Kendari – Kabengga.id ll Ketua FNPBI-SBTK PT RIM, Rahmat, menegaskan bahwa mutasi sejumlah buruh PT RIM diduga kuat tidak dilakukan sesuai prosedur. Hal itu disampaikan saat para buruh, yang didampingi pengurus serikat, menyambangi Sekretariat FNPBI-SBTK PT IWIP pada 28 November 2025.

Kehadiran mereka bertujuan meminta kolaborasi, pandangan hukum, serta pendampingan terkait mekanisme mutasi yang dianggap tidak transparan.

Para buruh menyampaikan tiga poin utama kepada pengurus FNPBI-SBTK PT IWIP:

  1. Meminta analisis regulasi terkait mekanisme mutasi.
  2. Meminta pendampingan untuk berkoordinasi langsung dengan manajemen PT IWIP.
  3. Meminta kepastian soal penyesuaian status jabatan, grade, dan upah pokok setelah dipindahkan ke tenant baru.

Setelah mendengarkan kronologi, pengurus FNPBI-SBTK PT RIM resmi melimpahkan penanganan persoalan ini kepada FNPBI-SBTK PT IWIP agar proses advokasi lebih efektif.

Menindaklanjuti itu, pengurus FNPBI-SBTK PT IWIP segera mengajak perwakilan buruh PT RIM bertemu manajemen PT IWIP. Pihak manajemen pun menyatakan siap berkoordinasi dan terbuka terhadap penyelesaian masalah.

Beberapa hari setelah dialog berlangsung, buruh PT RIM akhirnya menerima kabar penting: admin menyampaikan bahwa mutasi dibatalkan. Para buruh dijadwalkan kembali bekerja di lingkungan PT RIM mulai 1 Desember 2025.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *