MUNA {18 Maret 2026 }– Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Mimbar Peradaban PAC Watopute, Rahma Diansyah, menyampaikan keprihatinan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Watopute yang dinilai belum sesuai prosedur.
Kritikan tersebut berdasarkan laporan dan temuan lapangan yang mengindikasikan berbagai permasalahan dalam pelayanan dan distribusi makanan kepada siswa di beberapa sekolah. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata kelola MBG, program ini seharusnya mengedepankan standar pelayanan baik, ketepatan waktu, dan kualitas makanan yang layak.
Namun dalam praktiknya, ditemukan keterlambatan pengantaran makanan serta dugaan menu makanan yang tidak layak atau kondisi kurang baik. Selain itu, terdapat dugaan intimidasi terhadap seorang orang tua siswa setelah menyampaikan kritik terkait pelayanan dapur MBG.
“Setiap pihak seharusnya diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi demi perbaikan pelayanan publik,” ujar Rahma.
Mimbar Peradaban PAC Watopute meminta Badan Gizi Nasional (BGN) dan pihak terkait segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap operasional SPPG Watopute. Jika terbukti ada pelanggaran, diharapkan langkah korektif segera diambil, termasuk penangguhan operasional sementara hingga pembenahan dilakukan.
Program MBG merupakan program strategis yang berperan penting dalam mendukung tumbuh kembang generasi muda, sehingga pelaksanaannya harus profesional, transparan, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Jika keresahan masyarakat tidak mendapatkan perhatian serius, kami bersama masyarakat akan terus mengawal dan mempertanyakan kelayakan operasional SPPG tersebut,” tegas Rahma.
Harapannya, program MBG dapat berjalan sebagaimana mestinya dan memberikan manfaat nyata bagi siswa sebagai bagian pembangunan generasi masa depan yang sehat dan berkualitas.
