Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung warga Sultra yang akan menempuh pendidikan ke luar negeri
Melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) kanwil memfasilitasi pencetakan 26 dokumen Apostille bagi warga yang akan melanjutkan studi ke luar negeri.
Fasilitasi tersebut diberikan kepada tiga pendaftar asal Kota Kendari yang tengah mempersiapkan dokumen administrasi untuk keperluan beasiswa ke Korea Selatan. Dokumen yang diproses mencakup berkas di bidang kependidikan dan kependudukan yang kini telah tersertifikasi secara internasional melalui layanan Apostille.
Layanan Apostille yang dihadirkan Kanwil Kemenkum Sultra menjadi solusi atas panjangnya proses legalisasi dokumen yang sebelumnya harus melalui berbagai tahapan birokrasi.
Dengan sistem ini, dokumen warga kini dapat diakui secara sah di negara-negara anggota Konvensi Apostille, termasuk Korea Selatan.
Kemudahan dan kecepatan layanan ini memberikan harapan baru bagi para calon penerima beasiswa. Proses administrasi yang lebih sederhana dinilai mampu mendukung langkah generasi muda dalam mengakses pendidikan global tanpa hambatan berarti.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan mudah diakses masyarakat.
“Kami berkomitmen memfasilitasi putra-putri daerah untuk berkembang hingga ke tingkat internasional. Pencetakan 26 dokumen Apostille ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat,” tuturnya, Selasa 17 Maret 2026.
Kakanwil berharap, kemudahan layanan ini dapat mendorong semakin banyak generasi muda Sulawesi Tenggara untuk berani mengejar pendidikan di luar negeri dan meningkatkan daya saing di tingkat global (redaksi)
