KENDARI — Aliansi Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (ALAM Sultra) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Jumat (6/3/2026). Aksi ini merupakan bentuk protes sekaligus kontrol sosial mahasiswa terhadap dugaan sejumlah pelanggaran dalam pembangunan RS Aliya 2 di Kota Kendari.
Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa menyoroti berbagai persoalan yang diduga terjadi dalam proses pembangunan rumah sakit tersebut. Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan pengelolaan limbah medis yang tidak sesuai prosedur. Limbah medis dari RS Aliya diduga dititipkan di rumah sakit lain, yang dinilai berpotensi melanggar aturan pengelolaan limbah medis serta membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Selain itu, mahasiswa juga mempertanyakan legalitas bangunan RS Aliya 2 yang diduga belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan bangunan gedung. Padahal, setiap bangunan yang akan digunakan wajib terlebih dahulu dinyatakan laik fungsi oleh pemerintah melalui penerbitan SLF.
Tak hanya itu, pembangunan RS Aliya 2 juga diduga melanggar garis sempadan sungai. Jika terbukti, hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan di sekitar kawasan tersebut.

Mahasiswa juga menyoroti dugaan bahwa bangunan baru RS Aliya 2 belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang merupakan dokumen perizinan utama dalam proses pembangunan gedung sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Koordinator Lapangan aksi, Rahman Kusambi, menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa di Kantor PUPR Kota Kendari bukan tanpa alasan. Menurutnya, pemerintah harus terbuka kepada publik terkait status perizinan serta legalitas pembangunan RS Aliya 2.
Rahman menilai, jika dugaan-dugaan tersebut benar adanya, maka hal itu menunjukkan adanya kelalaian serius dalam pengawasan pembangunan di Kota Kendari.
“Kami datang untuk meminta kejelasan dari pemerintah, khususnya Dinas PUPR Kota Kendari. Jangan sampai ada kesan bahwa aturan hanya berlaku bagi masyarakat kecil, sementara pihak tertentu bisa membangun tanpa mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegas Rahman dalam orasinya.
ALAM Sultra menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang transparan serta memastikan setiap pembangunan di Kota Kendari berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Mahasiswa juga mengingatkan pemerintah agar tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan. Jika tidak ada penjelasan yang jelas serta langkah tegas dari pemerintah, ALAM Sultra menyatakan siap kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar.(redaksi).
