BUTON – Upaya penyelesaian persoalan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Buton yang berada di wilayah daerah pemekaran akhirnya memasuki tahap penting. Komitmen penyerahan aset tersebut resmi ditandatangani pada Jumat (6/3/2026).
Bupati Buton Tengah, Azhari, mengungkapkan proses tersebut melalui sebuah unggahan status yang menjelaskan tahapan penyelesaian aset PDAM yang selama ini menjadi perhatian sejumlah daerah pemekaran.
Dalam penjelasannya, Azhari menyebut bahwa komitmen penyerahan aset PDAM Kabupaten Buton ditujukan kepada tiga daerah pemekaran, yakni Kota Baubau, Kabupaten Buton Tengah, dan Kabupaten Buton Selatan.
Penandatanganan komitmen itu berlangsung di Kantor Bupati Buton di Pasarwajo dan dipandu langsung oleh Koordinator Sub Wilayah (Korsub) Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Basuki Haryono, bersama tim. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka.
“Setelah lebih dari 20 tahun Baubau mekar dan sekitar 12 tahun Buteng serta Busel mekar, barulah hari ini komitmen penyerahan aset itu ditandatangani,” tulis Azhari dalam unggahannya.
Ia menjelaskan, berdasarkan kesepakatan bersama, proses penyerahan aset PDAM tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secara penuh dalam waktu maksimal enam bulan sejak penandatanganan komitmen.
Azhari juga mengungkapkan bahwa langkah ini bermula dari aspirasi masyarakat Buton Tengah yang menginginkan peningkatan pelayanan air bersih di wilayahnya. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah kemudian menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Buton terkait persoalan aset PDAM.
Selain itu, Pemkab Buton Tengah turut meminta pendampingan kepada Korsub Pencegahan KPK RI untuk melakukan pembinaan tata kelola pemerintahan sekaligus memediasi penyelesaian persoalan aset tersebut.
Dalam proses pembahasan, diketahui bahwa Kota Baubau dan Kabupaten Buton Selatan juga menghadapi persoalan serupa terkait pengelolaan aset PDAM yang masih tercatat sebagai milik Kabupaten Buton.
Menurut Azhari, pihak KPK kemudian memutuskan agar penyelesaian persoalan aset tersebut dilakukan secara bersamaan untuk seluruh daerah yang memiliki masalah serupa.
Dalam unggahan tersebut, Azhari juga membagikan video yang memperlihatkan proses penandatanganan komitmen penyerahan aset PDAM yang berlangsung di Kantor Bupati Buton.
Ia berharap proses pembahasan lanjutan dapat segera berjalan dengan baik sehingga tahapan serah terima aset PDAM dapat diselesaikan sesuai target yang telah disepakati bersama, demi peningkatan pelayanan air bersih bagi masyarakat di daerah pemekaran.(redaksi).
