Muna Barat, 24 Maret 2026 — Lonjakan harga LPG 3 kilogram di Kabupaten Muna Barat menjadi sorotan publik. Harga gas subsidi tersebut dilaporkan menembus angka Rp65.000 per tabung, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).
Aliansi Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (ALAM SULTRA) mengecam keras kondisi tersebut dan menilai hal itu sebagai bentuk kegagalan pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat kecil.
Ketua Umum ALAM SULTRA, Rahman Kusambi, menegaskan bahwa kenaikan harga yang tidak wajar ini bukan sekadar persoalan kelangkaan, melainkan diduga kuat adanya permainan harga yang terjadi secara terstruktur dan dibiarkan.
“Ini bukan lagi kelalaian, ini pembiaran. Ketika gas subsidi dijual hingga Rp65 ribu bahkan lebih, maka ada indikasi kuat praktik tidak sehat di lapangan. Pertanyaannya, ke mana pemerintah daerah selama ini?” tegas Rahman.
ALAM SULTRA secara tegas menyebut Dinas Perdagangan Kabupaten Muna Barat sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan harga di lapangan. Selain itu, distribusi oleh Pertamina juga dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh guna memastikan pasokan berjalan normal dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, ALAM SULTRA mencurigai adanya sejumlah praktik yang memperparah kondisi di lapangan, antara lain:
Penimbunan LPG subsidi
Permainan harga oleh oknum pangkalan
Penyaluran yang tidak tepat sasaran
Sebagai bentuk sikap tegas, ALAM SULTRA menyampaikan sejumlah tuntutan:
- Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Perdagangan Kabupaten Muna Barat
- Meminta audit distribusi LPG oleh Pertamina di wilayah Muna Barat
- Menuntut penindakan tegas terhadap pangkalan yang menjual di atas HET
- Mendesak transparansi distribusi LPG 3 kg kepada publik
ALAM SULTRA juga menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti pada rilis pernyataan semata. Dalam waktu dekat, aksi demonstrasi akan digelar jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah.
“Kami akan memastikan persoalan ini tidak berhenti di sini. Jika tidak ada tindakan nyata, maka kami akan turun langsung untuk memperjuangkan hak masyarakat,” tutup Rahman./AR.
