MUNA,KABENGGA.ID. — Musim kemarau kembali menjadi tantangan serius bagi warga Desa Kotano Wuna, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Persoalan air bersih yang berlangsung selama puluhan tahun membuat sebagian masyarakat harus mencari berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Bagi warga yang memiliki kemampuan ekonomi, kebutuhan air bersih dapat dipenuhi dengan membeli air tangki. Namun, bagi keluarga dengan penghasilan terbatas, membeli air secara rutin bukanlah pilihan yang mudah.
Dalam kondisi tersebut, sebagian warga masih mengandalkan cara tradisional yang dikenal dengan istilah katinda patu, yakni mengambil atau menyadap air dari batang bambu pada malam hari. Air yang diperoleh melalui cara ini tidak selalu tersedia dalam jumlah yang cukup. Bahkan, hasilnya sangat bergantung pada kondisi batang bambu dan keadaan alam.
Tradisi tersebut menjadi salah satu cara warga bertahan ketika sumber air lainnya tidak mencukupi. Namun, penggunaan air dari batang bambu juga disebut memiliki risiko bagi sebagian orang, terutama mereka yang belum terbiasa mengonsumsinya. Menurut kesaksian warga, konsumsi air tersebut pada sebagian orang dapat menimbulkan keluhan ketika buang air kecil.
Kondisi itu membuat persoalan air bersih bukan sekadar masalah kenyamanan, melainkan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk kebutuhan untuk mandi, mencuci pakaian, memasak, serta memenuhi kebutuhan anak-anak sebelum berangkat sekolah.
Warga yang tidak memiliki kemampuan membeli air tangki akhirnya berada pada pilihan terbatas. Mereka harus menunggu bantuan atau distribusi air dari pemerintah, atau memanfaatkan sumber air tradisional yang tersedia di sekitar lingkungan mereka.
Puluhan Tahun Menanti Solusi
Persoalan krisis air bersih di Desa Kotano Wuna disebut telah berlangsung selama puluhan tahun. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana perhatian pemerintah dalam memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah yang mengalami kesulitan akses air.
Air bersih merupakan salah satu kebutuhan paling mendasar dalam kehidupan manusia. Karena itu, persoalan akses air tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga menyangkut kualitas hidup masyarakat.
Secara konstitusional, Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Sementara itu, Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 mengatur hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Jaminan mengenai hak masyarakat atas air juga diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Pasal 6 menyebutkan bahwa negara menjamin hak rakyat atas air untuk memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari bagi kehidupan yang sehat dan bersih dengan jumlah yang cukup, kualitas yang baik, aman, terjaga keberlangsungannya, dan terjangkau.
Pasal 8 Ayat (1) undang-undang tersebut kembali menegaskan bahwa hak rakyat atas air yang dijamin pemenuhannya oleh negara merupakan kebutuhan pokok minimal sehari-hari.
Selain itu, pemenuhan kebutuhan dasar yang berkaitan dengan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat juga memiliki keterkaitan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Aspirasi Generasi Muda
Keprihatinan terhadap kondisi tersebut turut disampaikan generasi muda asal Desa Kotano Wuna yang kini menempuh pendidikan di luar daerah.
Salah satunya La Dayat, mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo dan kader Kesatuan Pelajar Mahasiswa Muna Indonesia (KEPMMI) di Gorontalo angkatan 2024. Ia kini menjabat sebagai Ketua Bidang Pembangunan Daerah dan Komunikasi.
La Dayat mengaku telah menyaksikan persoalan air bersih tersebut sejak masih kecil. Menurutnya, keterbatasan air menjadi persoalan yang dirasakan langsung oleh keluarga dan masyarakat di desanya.
“Semenjak kecil, di bawah umur lima tahun, saya sudah melihat dan memprihatinkan nasib para orang tua yang kesusahan mencari air bersih demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga,” ujar La Dayat.
Ia mengatakan, tradisi katinda patu tidak selalu mampu menghasilkan air dalam jumlah yang mencukupi. Dalam kondisi tertentu, masyarakat bahkan harus menghemat penggunaan air untuk berbagai kebutuhan sehari-hari.
Menurut dia, keterbatasan air juga berdampak terhadap aktivitas anak-anak. Ada anak yang berangkat sekolah tanpa mandi karena tidak tersedia air. Pakaian sekolah terkadang tidak dapat dicuci secara rutin, sementara aktivitas memasak dan kebutuhan rumah tangga lainnya juga harus disesuaikan dengan ketersediaan air.
“Anak-anak pergi sekolah sering tidak mandi pagi karena tidak ada air. Pakaian sekolah sering kali tidak tercuci karena kekurangan air. Anak-anak pergi sekolah kadang tidak sarapan karena tidak ada air untuk ibu memasak,” katanya.
La Dayat berharap persoalan tersebut tidak terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Menurutnya, pemerintah perlu melihat persoalan air bersih sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan solusi jangka panjang, bukan hanya penanganan ketika musim kemarau tiba.
Mendorong Infrastruktur Air Bersih
Melalui aspirasi tersebut, La Dayat mendorong Pemerintah Kabupaten Muna dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mengambil langkah nyata dalam mengatasi persoalan air bersih di Desa Kotano Wuna.
Salah satu langkah yang diharapkan adalah pembangunan infrastruktur jaringan air bersih yang dapat menjangkau permukiman warga secara berkelanjutan.
“Saya berharap para pemangku kebijakan dapat memutus rantai nasib seperti ini. Pemerintah Kabupaten Muna maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara perlu segera mengambil langkah nyata, terutama pembangunan infrastruktur jaringan air bersih,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat Desa Kotano Wuna tidak lagi bergantung pada ketidakpastian sumber air tradisional ketika musim kemarau datang.
Baginya, persoalan air bersih bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan hari ini, tetapi juga memastikan anak-anak di desa dapat tumbuh, belajar, dan menjalani kehidupan sehari-hari dengan kondisi yang lebih layak.
Di tengah musim kemarau yang kembali datang, aspirasi tersebut menjadi pengingat bahwa bagi sebagian masyarakat di wilayah pelosok, air bersih masih menjadi kebutuhan yang harus diperjuangkan setiap hari.(redaksi).
