Kendari – DPRD Kota Kendari menjalin kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi di Kota Kendari.

Kerjasama tersebut diawali dengan menggelar audiensi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2025 bersama tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Kegiatan yang berlangsung di ruangan Aspirasi DPRD Kota Kendari ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, didampingi oleh Wakil Ketua I, Rizki Brilian Pagala, dan Wakil Ketua II, Irmawati.

Audiensi diikuti seluruh anggota DPRD Kota Kendari serta Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Kendari.

Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto mengapresiasi kehadiran tim Korsup Wilayah IV KPK RI.

Dikatakan audiensi dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai program pemberantasan korupsi terintegrasi yang dijalankan oleh KPK.

“Kami berterima kehadiran tim KPK. Audiensi ini penting bagi kami untuk mendapatkan informasi terbaru dan arahan yang tepat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kota Kendari,” ujarnya, Kamis (30/10).

Ia berharap, sinergi antara DPRD Kota Kendari dan KPK makin ditingkatkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *