KENDARI, Ketua Umum Markas Daerah Laskar Merah Putih (Mada LMP) Sulawesi Tenggara, Ferdinansyah A. Tombili, melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan sosialisasi bahaya narkoba sekaligus tes urine massal yang digelar di lingkungan kerja PT GMS dan PT NDJ, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Kegiatan yang melibatkan Polres Konawe Selatan, Rumah Sakit Bhayangkara, dan BNN Kota Kendari itu dinilai tidak berjalan secara transparan dan menyisakan sejumlah pertanyaan serius dari masyarakat. Ferdinansyah bahkan menyebut pelaksanaannya terkesan atau dinilai tidak fair

Pertanyakan Klaim “Ratusan Karyawan” dan Hasil Negatif

Ferdinansyah menyoroti pemberitaan yang menyebutkan tes urine diikuti ratusan karyawan dan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba. Menurutnya, informasi tersebut harus dijelaskan secara terbuka kepada publik, karena jumlah peserta yang diperiksa ternyata jauh dari total tenaga kerja yang ada.

“Ratusan itu berapa orang? Total karyawan PT GMS dan PT NDJ kurang lebih mencapai 400 orang. Namun yang hadir dan menjalani tes urine hanya sekitar 119 orang. Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” tegas Ferdinansyah, Jumat (7/8/2026).

Ia juga mempertanyakan ketidakhadiran jajaran pimpinan tertinggi perusahaan dalam kegiatan tersebut. Apabila tes urine dilakukan sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba, maka seluruh unsur perusahaan — termasuk manajemen puncak — seharusnya ikut diperiksa, bukan hanya karyawan di lapangan.

Soroti Ketidakhadiran Ditresnarkoba dan BNN Provinsi

Selain jumlah peserta, Ketua Mada LMP Sultra juga menyoroti absennya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra dan BNN Provinsi Sulawesi Tenggara, lembaga yang sejak awal didorong masyarakat untuk terlibat langsung guna menjamin pengawasan luas dan independen.

“Sejak awal yang kami dorong turun langsung adalah Ditresnarkoba Polda Sultra dan BNN Provinsi. Ketika yang hadir justru pihak lain, tentu publik berhak mempertanyakan efektivitas dan independensi kegiatan tersebut,” ujarnya.

Ferdinansyah juga menyesalkan tidak dilibatkannya unsur masyarakat setempat. Agenda berkaitan dengan narkotika di wilayah tambang, katanya, semestinya melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, kepala desa, camat, hingga unsur Forkopimcam agar pelaksanaannya terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tantang Tes Ulang dengan Penguji Independen

Meragukan validitas hasil pemeriksaan yang diumumkan, Mada LMP Sultra secara terbuka menantang pihak perusahaan untuk melakukan tes urine ulang terhadap seluruh karyawan secara menyeluruh dan transparan.

“Kami menantang pimpinan PT GMS dan PT NDJ untuk mengumpulkan seluruh karyawan dan melakukan tes urine ulang secara terbuka. Kami siap menghadirkan lembaga independen sebagai penguji. Hasilnya nanti akan terlihat secara objektif apakah benar seluruhnya negatif atau tidak,” tegasnya.

Siapkan Aksi Jilid II, DPRD Sultra Jadi Sasaran

Sebagai tindak lanjut, Mada LMP Sultra menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi jilid II dalam waktu dekat, yang direncanakan berkumpul di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Massa akan mendesak digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan ketidaktransparanan pelaksanaan tes urine tersebut.

Mada LMP Sultra meminta Ketua DPRD Sultra bersama Komisi III segera memanggil pimpinan PT GMS dan PT NDJ, serta menghadirkan seluruh pemangku kepentingan di Kecamatan Laonti dalam forum hearing terbuka.

“Kami akan mendesak DPRD Sultra memanggil pimpinan perusahaan, aparat terkait, dan seluruh pemangku kepentingan di Laonti. Kami juga meminta dilakukan sidak dan tes urine ulang secara menyeluruh yang benar-benar independen dan bebas intervensi,” ucap Ferdinansyah.

Selain itu, ia mendorong agar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba ke depan juga melibatkan lingkungan pendidikan — mulai dari kepala sekolah, guru, hingga tenaga pendidik di jenjang SD, SMP, dan SMA. Hal ini penting mengingat adanya indikasi peredaran narkotika yang berpotensi mengancam generasi muda.

Kami secara terbuka menantang keberanian dan komitmen pimpinan tertinggi perusahaan untuk hadir secara langsung tanpa diwakili dalam Rapat Dengar Pendapat mendatang. Jangan hanya menuntut karyawan, pimpinan harus menjadi contoh nyata dengan menjadi yang pertama mengikuti tes urine massal.

“Kami tantang pimpinan perusahaan wajib hadir RDP dan pimpin langsung tes urine massal,” pungkas Ketua Umum Mada LMP Sultra itu dengan tegas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi oleh media ini belum memperoleh tanggapan. Apabila terdapat penjelasan atau pernyataan resmi dari pihak perusahaan, akan kami muat pada pemberitaan selanjutnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *