KENDARI,KABENGGA.ID.(22 September 2026). — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Kendari mengecam keras aksi premanisme berupa penganiayaan dan pengeroyokan secara bersama-sama yang menimpa Laode Sabilu (38), seorang kader Muhammadiyah. Peristiwa brutal ini terjadi di Pelabuhan Feri Amolengo – Labuan, Desa Langgapulu, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu, 20 September 2026 siang sekitar pukul 14.00 Wita.

Aksi kekerasan ini bermula saat korban yang merupakan warga Kelurahan Kemaraya, Kendari Barat, bermaksud mengantar tiga orang temannya beserta barang bawaan menggunakan mobil hingga ke area dermaga kapal feri. Namun, niat baik korban direspons secara agresif oleh oknum buruh pelabuhan. Korban diadang oleh seorang pria berinisial R yang langsung memukul korban menggunakan balok kayu. Tidak berselang lama, sekelompok orang ikut mengepung dan mengeroyok korban secara membabi buta hingga mengakibatkan luka lebam serius di bagian kepala, pipi, lengan, serta hidung mengeluarkan darah.

Merespons tindakan kriminal tersebut, Ketua Umum PC IMM Kota Kendari, Dirman, secara tegas mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara untuk segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini. Menurut Dirman, keterlibatan langsung Polda Sultra dinilai sangat krusial guna memastikan proses hukum berjalan objektif, transparan, dan cepat, mengingat korban telah melakukan visum et repertum dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Kolono. “Kami tidak akan tinggal diam melihat kader Muhammadiyah diperlakukan secara tidak manusiawi di fasilitas publik. Polda Sultra harus segera mengambil alih kasus ini demi kepastian hukum yang adil,” tegas Dirman dalam rilis persnya, Selasa (22/9/2026).

Selain mendesak penangkapan terhadap pelaku R dan kelompok buruh yang terlibat, Dirman atas nama PC IMM Kota Kendari juga menuntut investigasi menyeluruh terhadap manajemen dan oknum petugas Pelabuhan Feri Amolengo. Berdasarkan kesaksian korban, petugas pelabuhan justru diduga melakukan pembiaran dengan tidak membuka portal saat korban mencoba menyelamatkan diri dari amukan massa. Tindakan abai dan dugaan pembiaran atau kerja sama dengan pelaku kriminal di dalam area fasilitas publik ini merupakan pelanggaran berat yang harus diseret ke ranah hukum.

Fasilitas publik seperti pelabuhan seharusnya menjadi tempat yang aman bagi masyarakat, bukan justru menjadi sarang premanisme yang mengintimidasi warga. Oleh karena itu, PC IMM Kota Kendari menyatakan sikap akan mengawal penuh kasus ini hingga tuntas. Jika dalam waktu dekat tidak ada progres konkret dari aparat penegak hukum dalam menangkap seluruh pelaku, Dirman menegaskan bahwa PC IMM Kota Kendari siap mengonsolidasikan gerakan dan menurunkan massa kader untuk menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran demi menuntut keadilan bagi korban.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *