KENDARI,KABENGGA.ID.– Ketua Komisi Advokasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPM FKIP UHO, Muhammad Ilham, mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari. Desakan tersebut disampaikan menyusul dugaan berulangnya temuan handphone di dalam blok hunian warga binaan.

Menurut Ilham, temuan handphone yang terus berulang merupakan persoalan serius yang tidak dapat dianggap sebagai kejadian biasa. Ia menilai kondisi tersebut mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami menantang Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk tidak hanya memberikan respons sesaat, tetapi melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pengamanan di Lapas Kelas IIA Kendari. Jika dugaan temuan handphone terus berulang, maka harus ada langkah konkret untuk membenahi tata kelola pengawasan,” tegas Ilham.

Ia menegaskan, evaluasi tidak cukup hanya berfokus pada penyitaan barang terlarang. Menurutnya, Ditjenpas juga perlu mengusut jalur masuknya handphone ke dalam blok hunian, memperketat sistem pengawasan, serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Selain itu, Komisi Advokasi dan HAM DPM FKIP UHO meminta Ditjenpas memastikan seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.

“Kami berharap Ditjenpas tidak menunggu persoalan ini semakin besar. Evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, serta bebas dari peredaran barang-barang terlarang,” tutup Ilham.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *