Kendari, Kabengga.id (10 November 2025 ) — Aroma dugaan korupsi kembali menyeruak di lingkungan kampus Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK). Sosok yang kini jadi sorotan bukan orang sembarangan — Ketua BEM UMK, Ruslan, diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana kegiatan mahasiswa.
Kasus ini mencuat setelah ditemukan ketidaksesuaian antara laporan dana masuk dan realisasi anggaran pada dua kegiatan berbeda: Turnamen Mini Soccer se-UMK dan keberangkatan Ketua BEM ke Jakarta dalam rangka Sekolah Wawasan Kebangsaan.
Berdasarkan data yang dihimpun UKM Pers, pada 3 November 2025, pihak kampus menyalurkan dana sebesar Rp5.002.500 kepada BEM UMK, yang secara resmi tercatat sebagai anggaran pelaksanaan Turnamen Mini Soccer se-UMK. Namun, belakangan Ketua BEM Ruslan justru menyebut dana tersebut digunakan untuk biaya keberangkatannya ke Jakarta.
“Ini toh danaku untuk ke Jakarta. Saya mau beli tiket. Iya, dana turnamen 3 juta. Da tf di saya untuk dana keberangkatanku hahaha,” ujarnya santai pada 4 November 2025.
Pernyataan ini sontak memantik kecurigaan publik. Pasalnya, beberapa hari kemudian terlacak transfer tambahan Rp2.000.000 ke rekening pribadi Ketua BEM, yang diklaim sebagai “tambahan dana keberangkatan”. Padahal, sebelumnya sudah ada pencairan Rp4.002.500 untuk kegiatan yang sama.
Tak hanya itu, Bendahara BEM turut mengakui adanya “kekacauan” dalam alur dana kegiatan.
“Pertama itu dana masuk di saya 5 juta, katanya salah kirim. Trus uang yang bertanding itu 3 juta ji. Total ke Jakarta 6 juta. Kemarin banyak kekurangannya kegiatan juga,” ungkapnya pada 8 November 2025.
Sementara itu, Turnamen Mini Soccer sendiri memungut biaya pendaftaran Rp250.000 per tim, dengan total dana terkumpul Rp1.750.000. Namun, hadiah yang diberikan justru sangat kecil: Juara I Rp500.000, Juara II Rp400.000, dan Juara III Rp300.000.
Selisih antara dana masuk dan realisasi kegiatan pun kini menjadi tanda tanya besar — ke mana sisa anggaran sebenarnya mengalir?
Wakil Rektor III UMK membenarkan bahwa pihak kampus pernah menerima laporan terkait dugaan penyimpangan sebelum pelaksanaan kegiatan berlangsung.
“Iya, waktu sebelum dia mencalonkan ada kami dapatkan laporan dari Tapak Suci,” ujarnya pada 10 November 2025.
Hingga berita ini diturunkan, pihak universitas belum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun, dokumen dan bukti transfer antara Biro Keuangan UMK dan BEM UMK telah dikantongi redaksi — memperkuat dugaan bahwa ada permainan anggaran di balik nama kegiatan mahasiswa.( ** ).
