Kendari — Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) 2025 Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Jakarta menjadi panggung penting bagi Ketua Kadin Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang. Dalam forum tingkat nasional itu, Anton mendapat kepercayaan khusus dari Kadin Pusat untuk menyampaikan Pandangan Umum Kadin Daerah, yang merangkum aspirasi dan rekomendasi seluruh provinsi.
Dalam rilis resmi pada Selasa malam (2/12/2025), Anton menegaskan bahwa pandangan tersebut merupakan rangkuman isu-isu strategis yang telah dibahas bersama para ketua Kadin provinsi, mulai dari persoalan fiskal, industrialisasi, hingga penguatan regulasi dunia usaha.
“Setelah berdiskusi dengan Ketua Umum Kadin Pusat dan pimpinan Kadin daerah, saya ditunjuk membawakan pandangan kolektif ini agar aspirasi daerah terintegrasi dalam kebijakan nasional hasil Muspimnas,” kata Anton.
Dorongan Nasionalisasi Pemanfaatan Aspal Buton
Di hadapan forum nasional, Anton menyuarakan dengan tegas perlunya nasionalisasi penggunaan aspal Buton, sumber daya alam unggulan Sulawesi Tenggara yang dinilai mampu memperkuat kemandirian sektor infrastruktur.
Menurutnya, pemanfaatan aspal Buton secara masif dapat memangkas ketergantungan impor aspal minyak yang selama ini membebani APBN hingga Rp20 triliun per tahun.
“Aspal Buton adalah solusi strategis untuk mengurangi impor aspal minyak yang sangat berat bagi anggaran negara,” ujarnya.
Anton juga menyoroti bahwa industri aspal Buton kini mendapat dukungan investasi besar dari Badan Investasi Nasional (BIN), yakni Rp1,49 triliun, yang diproyeksikan membuka 3.450 lapangan kerja baru. Ia menilai momentum ini harus dimanfaatkan dengan percepatan penggunaan aspal Buton di seluruh proyek pembangunan jalan, baik nasional maupun daerah.
Kritik Keras Pemotongan DBH
Dalam kesempatan itu, Kadin Daerah juga menyampaikan kegelisahan daerah terkait kebijakan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai 40–50%. Anton menyebut kebijakan ini sangat tidak tepat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
“Memotong dana transfer saat daerah sedang berjuang bangkit justru akan semakin mempersempit ruang fiskal dan memperlambat pemulihan ekonomi,” tegasnya.
Menurut Anton, daerah membutuhkan jaminan fiskal yang stabil agar program pembangunan dan pemulihan ekonomi tetap berjalan optimal.
Dukung Revisi UU Kadin
Menutup pandangannya, Anton menegaskan bahwa Kadin Daerah mendukung penuh rencana revisi Undang-Undang Kadin. Ia menilai revisi diperlukan agar Kadin semakin adaptif dan kuat sebagai kanal resmi penghubung dunia usaha dan pemerintah.
“Revisi UU Kadin diharapkan memperkuat peran Kadin sebagai jembatan utama komunikasi dunia usaha dan pemerintah, sehingga lebih efektif dalam memberikan masukan terhadap kebijakan ekonomi nasional,” tutupnya.
Anton juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kadin Sultra yang terus memberikan dukungan sehingga ia dapat membawa aspirasi daerah ke tingkat nasional dalam Muspimnas 2025.**
