KENDARI,KABENGGA.ID. – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam setiap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah saat memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program, Perizinan, Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta Program Strategis Nasional (PSN), Senin (8/6/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota tersebut dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan memastikan seluruh agenda pembangunan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Siska Karina Imran menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus menjadikan regulasi sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas dan kewenangan masing-masing. Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan maupun tindakan yang diambil di lapangan harus memiliki dasar hukum yang jelas guna menjamin tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
“Seluruh program dan kebijakan pemerintah harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada langkah atau keputusan yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena hal tersebut dapat berdampak pada kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Menurut Wali Kota, kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui rapat evaluasi tersebut, Pemerintah Kota Kendari juga melakukan pemantauan terhadap capaian program pembangunan, kinerja perizinan, optimalisasi PAD, serta progres pelaksanaan Program Strategis Nasional yang menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah dan nasional.
Evaluasi berkala ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-OPD sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan program yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari.(redaksi).
