Kendari – Pemerintah Mota Kendari bersama Panitia Hari Besar Islam (PHBI) kota Kendari menyepakati besaran zakat fitrah tahun 2026 setara 3,5 liter beras perjiwa dan jika di konversi dalam bentuk uang, besarannya ditetapkan berdasarkan hasil survey di tujuh pasar di kota Kendari yang dilakukan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Baznas dan Kementrian Agama Setempat.
Besaran zakat fitrah tahun 2026 tersebut berdasarkan hasil rapat bersama PHBI dan Pemerintah kota Kendari dalam rangka persiapan menghadapai hari raya idul fitri 1447 Hijriah/ 2026 Masehi di aula Samaturu Kantor balai kota Kendari, Kamis, 19 Februari 2026) dengan agenda penetapan zakat Fitrah, Fidyah, Infaq keluarga, serta lokasi pelaksanaan Idul Fitri.
Adapun rincian zakat fitrah yang disepakati yakni untuk konsumsi beras premium sebesar Rp50.000 perjiwa, Konsumsi beras Medium sebesar Rp45.000 perjiwa, Konsumsi beras Bulog/SPHP sebesar Rp40.000 perjiwa dan konsumsi Ubi/Jagung/Sagu sebesar Rp30.000 perjiwa sedangkan untuk besaran zakat Fidya yakni sebesar Rp45.000 perjiwa.
Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan mengatakan agar proses administrasi segera dirampungkan agar masyarakat memiliki kepastian hukum dan dasar hukum untuk menunaikan kewajiban zakatnya.
Advertisement
“Jadi hari ini kita buat draf, besok baru kita teken dan kita sudah berkoordinasi dengan bagian hukum supaya cepat sehingga masyarakat punya dasar untuk segera menyalurkan kewajibannya,” ujarnya Amir Hasan. Kamis, 19 Februari 2026.
Selain menetapkan zakat Fitrah dan Fidyah rapat juga membahas lokasi pelaksanaan shalat id di seluruh wilayah kota Kendari.
Kabag Kesra Setda Kota Kendari Sapri dalam laporannya mengungkapkan saat ini terdapat 114 titik sholat diseluruh wilayah kota Kendari.
Untuk itu dirinya meminta camat dan lurah segera melaporkan jika terdapat penambahan atau perubahan lokasi agar dapat dimasukkan dalam data resmi, mengingat hal tersebut sangat penting untuk koordinasi termaskud dengan pihak aparat keamanan.
“Kalau ada perubahan lokasi pelaksanaan sholat Id tolong segera dilaporkan kepada kami melalui lurah untuk dilegitimasi untuk kami masukan ke data wilayah,” ujar Sapri
Sapri juga menyampaikan pihaknya akan menyiapkan naskah khotbah seragam yang akan di distribusikan keseluruh wilayah titik pelaksanaan sholat id.
“Dalam pelaksanaan sholat Id nanti kami akan membagikan naskah khotbah seragam,” ungkapnya.
Pada rapat ini juga di tetapkan tidak adakannya Takbir keliling namun disarankan untuk takbir terpusat baik itu di tingkat PHBI kelurahan, kecamatan dan atau tingkat kota. (redaksi)
