JAKARTA,KABENGGA.ID.– Kabar baik bagi pengguna bahan bakar nonsubsidi. PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga sejumlah produk Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2026. Penyesuaian harga ini dilakukan seiring tren pelemahan harga minyak dunia serta mempertimbangkan pergerakan nilai tukar rupiah.
Penurunan harga terjadi pada tiga jenis BBM andalan Pertamina, yakni Pertamax, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan sedikit ruang bagi masyarakat di tengah dinamika harga energi global.
Harga Pertamax (RON 92) kini dipatok Rp15.950 per liter, turun Rp300 dari harga sebelumnya yang mencapai Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 juga mengalami penurunan Rp400, dari Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter.
Penyesuaian paling signifikan terjadi pada Pertamax Turbo, yang turun hingga Rp1.000 per liter, dari Rp19.300 menjadi Rp18.300 per liter.
Di sisi lain, Pertamina mempertahankan harga beberapa produk lainnya. Dexlite tetap dijual Rp19.700 per liter, sedangkan Pertamina Dex masih bertahan di angka Rp21.150 per liter.
Untuk BBM bersubsidi, pemerintah memastikan tidak ada perubahan harga. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, sementara Bio Solar bersubsidi juga tetap berada di harga Rp6.800 per liter.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga daya beli masyarakat dengan mempertahankan subsidi energi.
Menurut Bahlil, subsidi untuk Pertalite dan LPG 3 kilogram tetap diberikan sehingga harga jual kepada masyarakat tidak mengalami kenaikan, meski kondisi pasar energi global masih berfluktuasi.
Daftar Harga BBM Pertamina Berlaku 1 Agustus 2026
Pertamax (RON 92): Rp15.950/liter (turun Rp300)
Pertamax Green 95: Rp16.600/liter (turun Rp400)
Pertamax Turbo: Rp18.300/liter (turun Rp1.000)
Pertalite: Rp10.000/liter (tetap)
Dexlite: Rp19.700/liter (tetap)
Pertamina Dex: Rp21.150/liter (tetap)
Bio Solar: Rp6.800/liter (tetap)
Penurunan harga BBM nonsubsidi ini menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya pengguna kendaraan pribadi dan pelaku usaha yang mengandalkan bahan bakar berkualitas tinggi, di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas harga energi nasional.(redaksi).
