KENDARI,KABENGGA.ID. — Satgas Tani Merdeka Indonesia (TMI) Sulawesi Tenggara mendorong penguatan perlindungan bagi petani melalui kolaborasi lintas sektor. Upaya tersebut diwujudkan melalui program PROSPERITI (Program Sinergi Perlindungan Petani Sultra) yang diarahkan untuk membangun ekosistem keuangan sekaligus jaminan sosial yang lebih terintegrasi bagi petani di Sulawesi Tenggara.

Ketua Satgas TMI Sultra Andhy Ardian mengatakan, program tersebut menjadi langkah konkret untuk memperluas akses petani terhadap berbagai instrumen perlindungan, mulai dari jaminan sosial ketenagakerjaan, pembiayaan, tabungan hingga asuransi usaha tani. Hal itu disampaikan Andhy dalam keterangannya kepada Kabengga.id, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan sinergi perlindungan petani itu digelar di Gedung Learning Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, Kota Kendari. Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, yakni OJK, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Syariah Indonesia (BSI), Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Dinas Pertanian dan Hortikultura Sultra, serta Bank Indonesia.

Menurut Andhy, keterlibatan banyak pihak menjadi penting karena persoalan petani tidak hanya berkaitan dengan produksi dan hasil panen. Petani juga menghadapi berbagai risiko, termasuk kecelakaan saat bekerja, keterbatasan akses pembiayaan, hingga ancaman gagal panen yang dapat langsung memukul pendapatan dan keberlangsungan usaha tani.

Salah satu skema yang didorong melalui PROSPERITI adalah perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi petani. Dengan iuran yang relatif terjangkau, petani dapat memperoleh perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Andhy menyebut besaran iuran yang dibutuhkan petani berada pada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000, tergantung skema kepesertaan dan perlindungan yang dipilih.

Selain perlindungan kecelakaan kerja, program tersebut juga mendorong pemanfaatan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebagai instrumen mitigasi risiko bagi petani yang mengalami gagal panen. Kehadiran asuransi diharapkan dapat memberikan bantalan ekonomi sehingga petani tidak harus menanggung seluruh kerugian ketika tanaman padi mengalami kerusakan akibat risiko yang dijamin dalam skema asuransi.

Andhy menegaskan, PROSPERITI tidak berhenti pada kegiatan pertemuan, tetapi diarahkan pada tindak lanjut yang konkret melalui pembagian peran masing-masing lembaga. Sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, sektor pertanian dan penyelenggara jaminan sosial diharapkan mampu membuka akses yang lebih luas bagi petani terhadap layanan keuangan dan perlindungan yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau.

“Intinya bagaimana petani tidak hanya didorong untuk meningkatkan produksi, tetapi juga mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko. Dengan kolaborasi ini, kita ingin membangun ekosistem pertanian yang lebih kuat, inklusif dan berkelanjutan,” ujar Andhy. Program PROSPERITI diharapkan menjadi salah satu fondasi untuk memperkuat kesejahteraan petani Sultra melalui akses perlindungan sosial dan keuangan yang lebih mudah, terjangkau, dan terintegrasi./DR.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *