KENDARI – Gerakan Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (GMPAK) Sultra resmi melaporkan dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan program Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara.

Perwakilan GMPAK Sultra, Ferli Muhamad Nur, menyatakan bahwa laporan ini merupakan bentuk komitmen untuk menindaklanjuti, mengawal, dan mengawasi proyek strategis nasional tersebut. Hal ini dilakukan mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran negara yang sangat besar, berkisar antara Rp1,6 Miliar hingga Rp2,5 Miliar per unit, yang mencakup dana pembangunan fisik dan modal awal usaha.

“Laporan ini kami lakukan sebagai upaya konkret untuk mempressure dan mengawasi penggunaan anggaran publik. Tujuannya agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya masyarakat lokal di lokasi pembangunan,” ujar Ferli, Kamis (07/05/2026).

Dua Kali Demo dan meminta Audiensi Tak Digubris

Ferli menjelaskan, langkah hukum ini ditempuh setelah upaya komunikasi dan audiensi dengan berbagai pihak terkait tidak membuahkan hasil. Bahkan, meski telah melakukan aksi demonstrasi sebanyak dua kali, hingga saat ini tidak ada tanggapan yang memadai dari pihak bertanggung jawab.

Di lapangan, GMPAK menemukan sejumlah fakta yang mencurigakan, mulai dari minimnya transparansi pengelolaan anggaran hingga nyaris tidak adanya pemberdayaan terhadap masyarakat lokal setempat. Padahal, tujuan utama program ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami menilai dalam pelaksanaannya program ini terkesan hanya sekadar menggugurkan kewajiban, bahkan terindikasi hanya menjadi ajang bagi-bagi proyek atau bagi-bagi kue,” tegasnya.

Dugaan Korupsi Terstruktur

Yang menjadi perhatian serius, banyak pihak terkait yang terlihat enggan atau takut untuk menyoroti persoalan ini. Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa apa yang terjadi merupakan praktik korupsi yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.

“Apasih yang perlu ditakutkan? Padahal masyarakat yang dirugikan. Kami menduga ada upaya saling membungkam di antara para pihak terkait demi menutupi fakta lapangan,” tambah Ferli.

GMPAK Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menuntut adanya transparansi penuh dan pertanggungjawaban agar manfaat proyek nasional ini benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat Muna dan Muna Barat, bukan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.

/FI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *