Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), memberikan kado kepada masyarakat berupa keringanan pajak daerah berupa penghapusan sanksi administratif dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-195 Kota Kendari.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari Rudi Lakebo saat dihubungi di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa kebijakan tersebut untuk memberikan kesempatan bagi warga maupun pelaku usaha agar dapat melunasi tunggakan pajak tanpa dikenakan denda, mulai 1 Mei hingga 30 Juni 2026.

“Ini adalah bentuk kemudahan yang diberikan pemerintah daerah agar masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban perpajakannya tanpa terbebani denda. Kami berharap kesempatan ini dimanfaatkan secara maksimal,” kata Rudi Lakebo.

Dia menyebutkan bahwa kebijakan yang tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 275 Tahun 2026, mencakup penghapusan denda untuk tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) sejak tahun pajak 2014 hingga 2025.

“Selain PBB, relaksasi juga diberikan untuk tunggakan pajak daerah tahun 2024 pada sejumlah sektor strategis, di antaranya pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) yang meliputi makanan dan minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, hingga jasa kesenian dan hiburan,” ujarnya.

Rudi mengungkapkan jika program ini juga mencakup penghapusan sanksi untuk pajak reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), pajak air tanah, serta pajak sarang burung walet.

Dia mengimbau masyarakat agar tidak menunda memanfaatkan program ini, mengingat batas waktu yang tersedia hanya dua bulan.

Sosialisasi terus digencarkan agar seluruh wajib pajak dapat mengetahui dan memanfaatkan program relaksasi tersebut secara optimal.

Sementara itu, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar bentuk perayaan seremonial, melainkan langkah nyata memperkuat fondasi fiskal daerah dan mendukung pembangunan melalui peningkatan kesadaran pajak.

“Momentum HUT ke-195 ini kami jadikan kesempatan untuk membangun kesadaran bersama bahwa pajak adalah instrumen penting untuk kemajuan daerah,” ucap Siska. (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *