KENDARI,KABENGGA.ID. — Forum Pengawasan Lingkungan Merah Putih (FPLMP) Korwil Sultra menyoroti serius kondisi lingkungan dan infrastruktur di kawasan BTN Ratu Bumi, yang dikembangkan PT. Margahayu Mega Utama, berlokasi di Jl. K.S. Tubun, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sorotan tersebut terutama menyangkut dugaan longsor cukup parah pada lahan di belakang unit perumahan serta buruknya sistem drainase kawasan.
Kondisi ini dinilai patut menjadi perhatian serius karena kawasan perumahan tersebut masih tergolong baru dan sebagian unit disebut belum dihuni.
Perwakilan FPLMP Korwil Sultra, Andi Zulkifli, mengatakan kondisi longsor di belakang sejumlah unit perumahan menjadi salah satu persoalan yang paling mengkhawatirkan.
“Kami melihat ada dugaan longsor yang cukup parah di bagian belakang unit perumahan. Ini bukan lagi sekadar persoalan estetika kawasan. Ada persoalan stabilitas lahan yang harus segera dijelaskan secara teknis, terutama karena kawasan ini masih relatif baru,” ujar Andi Zulkifli.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai karakteristik dan stabilitas tanah, sistem pengelolaan air, konstruksi pengamanan lereng, serta perencanaan teknis kawasan.
FPLMP juga menyoroti kondisi drainase yang dinilai memprihatinkan. Sejumlah saluran disebut mengalami kerusakan dan terdapat drainase yang diduga buntu, sehingga aliran air tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Yang menjadi pertanyaan kami, perumahan ini masih baru dan banyak unit belum dihuni, tetapi sudah terdapat drainase yang rusak dan ada yang diduga buntu. Ketika saluran air tidak berfungsi, air tentu akan mencari jalannya sendiri. Bahkan kami menemukan indikasi air merembes hingga ke jalan,” tegas Andi Zulkifli.
Menurutnya, persoalan drainase tidak dapat dipandang sebelah mata. Sistem drainase yang tidak berfungsi optimal berpotensi menyebabkan genangan, erosi, memperburuk kondisi tanah, hingga meningkatkan risiko terhadap infrastruktur di sekitarnya.
Selain itu, FPLMP juga mempertanyakan kemungkinan keterkaitan antara pengelolaan air yang tidak optimal dengan kondisi lahan yang mengalami longsor.
“Kami tidak mengatakan bahwa longsor tersebut secara pasti disebabkan oleh drainase. Tetapi aspek itu harus diperiksa. Jangan sampai persoalan air yang tidak terkendali justru memperburuk kondisi tanah dan kemudian berdampak pada keamanan bangunan maupun lingkungan sekitar,” kata Andi.
Sementara itu, FPLMP turut menerima keterangan dari pengguna bahwa terdapat rumah yang belum ditempati namun diduga sudah mengalami rembesan air ke bagian dalam rumah ketika hujan, yang diduga berasal dari bagian atap.
“Rumah belum ditempati tetapi sudah ada laporan rembesan air. Ini harus menjadi perhatian. Kami ingin memastikan apakah persoalannya hanya pada satu unit atau terdapat persoalan yang lebih luas pada kualitas konstruksi dan sistem pengelolaan air kawasan,”Jelasnya.
FPLMP Korwil Sultra mendesak Pemerintah Kota Kendari melalui instansi terkait segera turun melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh.
“Pemeriksaan dinilai perlu dilakuakan mencakup stabilitas lahan di belakang unit perumahan, kondisi longsor, sistem drainase, saluran yang rusak atau buntu, arah aliran air, kondisi badan jalan, konstruksi bangunan, serta sistem pengelolaan air kawasan serta dokumen lingkungan dan dokumen teknis pembangunan,”Tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah memiliki momentum untuk melakukan evaluasi secara serius karena sebagian unit BTN Ratu Bumi masih belum dihuni.
“Jangan menunggu semua rumah terisi kemudian persoalannya menjadi lebih besar. Kalau sekarang sudah ada dugaan longsor parah, drainase rusak dan buntu, air mengarah ke jalan, bahkan rumah yang belum dihuni diduga mengalami rembesan, maka ini harus segera ditindaklanjuti,”Tutupnya.
Untuk diketahui FPLMP Korwil Sultra akan mengawal hal ini dan mengambil langkah sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.(redaksi).
