BOMBANA — Dugaan pemalsuan tanda tangan dan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, mencuat ke publik. Bantuan tersebut diduga diterima oleh Kelompok Tani Mekar Jaya yang berada di Desa Anugerah, namun proses penyerahannya disinyalir bermasalah secara administrasi.

Ketua LSM Pribumi, Ansar, secara tegas meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana untuk serius dan maksimal dalam menangani perkara tersebut. Ia menilai kasus ini harus diproses secara transparan agar tidak menimbulkan kesan pembiaran.

“Kasus alsintan ini sudah nyata. Kami menduga kuat ada praktik money game di dalamnya. Jangan sampai dibiarkan. Harus ditindak tegas,” ujar Ansar kepada Kabengga.id.kamis 15/1/26.

Ansar mengungkapkan, bantuan alsintan tersebut bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) salah satu partai politik di Kabupaten Bombana pada tahun anggaran 2024. Namun dalam proses penyerahannya, diduga terjadi pemalsuan tanda tangan kelompok penerima serta pelanggaran administrasi.

Ia juga menyebut adanya indikasi pungli yang diduga melibatkan oknum tertentu. Menurutnya, pelanggaran administrasi tidak mungkin terjadi tanpa adanya perintah dari pihak lain.

“Tidak mungkin seseorang melanggar administrasi kalau tidak ada yang memerintahkan. Ini harus diusut siapa aktor di baliknya,” tegasnya.

Ansar turut menyinggung nama Salah satu oknum di bidang PSP, yang menurut pengakuannya sempat dikonfirmasi. Dalam keterangannya, oknum tersebut menyebut hanya menjalankan perintah.

“Dia sampaikan ke saya, ‘saya cuma menjalankan perintah’. Kalau tidak dijalankan, katanya itu perintah. Termasuk terkait dugaan pemalsuan tanda tangan,” ungkap Ansar.

Meski demikian, Ansar menegaskan bahwa secara aturan, tindakan tersebut tetap merupakan pelanggaran administrasi yang tidak bisa dibenarkan.

“Kalau mengacu pada aturan, jelas ini melanggar administrasi. Maka oknum-oknum yang terlibat perlu ditindak tegas,” tambahnya.

Saat ini, kasus dugaan penyimpangan bantuan alsintan tersebut sedang dalam penanganan Kejaksaan Negeri Bombana. Ansar berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan terbuka agar kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tetap terjaga.

“Kami minta penanganannya transparan. Supaya Kejaksaan punya prestasi, bukan seolah-olah melakukan pembiaran,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Bombana maupun instansi teknis terkait masih dalam upaya konfirmasi untuk dimintai keterangan resmi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *