Jakarta — Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formasi) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (14/1/2026). Dalam aksi tersebut, Formasi secara tegas mendesak KPK segera memanggil, memeriksa, dan mengusut dugaan keterlibatan seorang anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara berinisial RB dalam sejumlah proyek yang disinyalir sarat praktik korupsi.
Proyek yang disorot meliputi pembangunan jalur kereta api serta Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), yang menurut Formasi diduga kuat menjadi ladang suap dan pungutan liar.
Koordinator Lapangan Formasi, Arnor Ibnu Rasyid, menyatakan bahwa desakan tersebut bukan tanpa dasar. Ia menegaskan, berdasarkan kajian internal dan penelusuran lapangan, nama RB disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan praktik korupsi dan suap pada proyek-proyek strategis tersebut.
“Kami menemukan indikasi kuat bahwa RB, selaku anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara, diduga ikut terlibat dalam pusaran korupsi dan suap pada proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api,” ujar Arnor kepada awak media.
Tak berhenti di situ, Arnor juga mengungkap dugaan keterlibatan RB dalam praktik pungutan liar pada proyek P3-TGAI serta program Beda Rumah di Sulawesi Tenggara. Menurutnya, pola dugaan penyimpangan tersebut menunjukkan keterkaitan yang sistematis dan perlu ditelusuri secara menyeluruh oleh KPK.
“KPK harus melihat dugaan keterlibatan RB ini secara utuh dan komprehensif, karena namanya terus muncul dalam berbagai proyek bermasalah,” tegasnya.
Pernyataan senada disampaikan Hendro Nilopo, penanggung jawab aksi. Ia menilai, dari rangkaian fakta dan informasi yang berkembang, dugaan keterlibatan RB dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api semakin menguat.
“Dari mencuatnya kasus ini ke publik, sangat jelas terlihat adanya dugaan kuat bahwa RB ikut menikmati hasil korupsi proyek jalur kereta api tersebut,” kata Hendro.
Lebih jauh, Hendro mengungkapkan bahwa dalam kasus dugaan korupsi dan pungli proyek P3-TGAI serta program Beda Rumah, sejumlah pihak yang merasa dirugikan telah berani membuka suara.
“Korban sudah ada, baik pada proyek P3-TGAI maupun program Beda Rumah. Tinggal bagaimana KPK mengembangkan fakta-fakta itu dan menelusuri peran RB,” bebernya.
Formasi juga menyoroti pelaksanaan proyek P3-TGAI, khususnya di Kabupaten Konawe Selatan, yang disebut-sebut dikerjakan tidak sesuai petunjuk teknis. Bahkan, terdapat dugaan kuat penggunaan material yang tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) penunjukan.
Ironisnya, meski RB diketahui merupakan anggota DPR RI Komisi V yang memiliki fungsi pengawasan di sektor infrastruktur, Formasi menilai tidak ada langkah konkret yang dilakukan meski proyek-proyek tersebut bermasalah.
“Seharusnya ada fungsi pengawasan. Tapi faktanya, proyek bermasalah dibiarkan tanpa tindak lanjut,” imbuh Hendro.
Atas dasar itu, Formasi menegaskan tuntutannya agar KPK RI tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah hukum dengan memanggil serta memeriksa RB guna mengungkap dugaan keterlibatannya dalam berbagai kasus korupsi yang telah disuarakan.
“Aspirasi sudah kami sampaikan langsung di depan Gedung KPK. Kami berharap KPK segera memanggil dan memeriksa RB demi penegakan hukum dan keadilan,” pungkasnya.(redaksi).
