KENDARI – Aroma skandal kembali mencoreng institusi penegak hukum. Seorang oknum perwira polisi berinisial Iptu AK, yang bertugas di Polres Konawe Selatan (Konsel), digerebek langsung oleh istrinya saat berada di sebuah homestay di kawasan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (23/3/2026) sekitar pukul 04.00 Wita.
Penggerebekan itu bukan tanpa alasan. Kecurigaan yang selama ini dipendam akhirnya memuncak, setelah pihak keluarga IF—istri sah Iptu AK—melacak keberadaan sang perwira yang diduga tengah bersama seorang wanita berinisial PD.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, suasana tegang langsung terasa saat keluarga IF mendatangi kamar homestay. Ketukan pintu yang keras dan penuh emosi akhirnya dibalas dari dalam. Pintu dibuka oleh PD—perempuan yang diduga memiliki hubungan khusus dengan Iptu AK.
Tanpa banyak kata, keluarga langsung masuk dan mendapati fakta yang sulit dibantah. Iptu AK berada di dalam kamar tersebut—bahkan sempat berupaya bersembunyi di kamar mandi, seolah ingin menghindari konfrontasi yang tak terelakkan.
Ketegangan pun pecah.
Keluarga IF secara langsung mempertanyakan hubungan keduanya. Dugaan perselingkuhan bukan lagi isu baru bagi pihak keluarga. Mereka menyebut relasi antara Iptu AK dan PD bukan hubungan sesaat, melainkan telah berlangsung cukup lama dan berulang kali diingatkan.
Namun, bantahan justru datang dari PD.
Di hadapan pihak kepolisian, PD mengaku hanya menawarkan jasa “open BO” kepada Iptu AK—sebuah klaim yang langsung dipatahkan oleh keluarga IF. Mereka menilai pengakuan itu sebagai upaya mengaburkan fakta yang lebih dalam.
“Di polisi, dia mengaku open BO. Tapi sudah lama mereka komunikasi, sudah diingatkan juga, hanya masih baku bawa juga,” ungkap salah seorang keluarga IF, M.
Klaim keluarga diperkuat dengan dugaan adanya komunikasi intens dan pertemuan berulang antara keduanya, yang dinilai jauh melampaui sekadar transaksi singkat.
Situasi di lokasi sempat memanas. Iptu AK berusaha meredam dan mencegah PD dibawa keluar oleh keluarga, namun upaya tersebut justru memperkeruh keadaan dan memicu cekcok.
Peristiwa itu akhirnya berlanjut ke ranah hukum. PD sempat diamankan di Polsek Baruga sebelum kemudian dibawa ke Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya, tadi malam kita bawa di Polsek Baruga kemudian di Polda Sultra,” ujar M.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan oknum perwira tersebut.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan kembali memunculkan pertanyaan serius soal integritas aparat penegak hukum, khususnya dalam menjaga moralitas dan profesionalitas di tengah sorotan masyarakat.**
