BUTON – Aparat negara justru menjadi korban kekerasan di tengah tugas pengamanan. Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial A, yang bertugas sebagai Babinsa Koramil Kapontori, dikeroyok secara brutal saat mengamankan acara joget masyarakat di Desa Wakalambe, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton.
Insiden yang terjadi pada Senin dini hari, 30 Maret 2026 sekitar pukul 01.10 Wita itu tak sekadar aksi spontan. Dugaan kuat mengarah pada pengeroyokan yang terorganisir, bahkan disebut dilakukan atas perintah pihak lain.
Dua pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial MAF alias G (18) dan FS alias F (20). Keduanya kini ditahan di Mapolres Buton.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula saat korban menjalankan tugas pengamanan di lokasi hiburan malam rakyat yang berpotensi ricuh.
Korban sempat mengambil langkah preventif dengan mengumumkan pembubaran kegiatan melalui pengeras suara guna mencegah keributan. Namun, keputusan itu justru diduga memicu kemarahan pihak tertentu.
Saat hendak meninggalkan lokasi, korban tiba-tiba diadang oleh dua pelaku yang datang berboncengan menggunakan sepeda motor.
“Pelaku sengaja memarkirkan kendaraan mereka di depan korban untuk menghentikan laju motor,” ungkap Sunarton, Rabu (1/4/2026).
Situasi dengan cepat berubah menjadi aksi kekerasan. Tanpa banyak bicara, korban langsung diserang. Pukulan keras mendarat di rahang kiri, disusul serangan dari arah belakang hingga korban terjatuh.
Tak berhenti di situ, korban kemudian menjadi sasaran pengeroyokan. Ia dipukul dan diinjak secara bergantian dalam kondisi tak berdaya.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius: mengapa aparat yang menjalankan tugas justru menjadi target kekerasan?
Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapontori. Laporan resmi teregister dengan nomor: B/06/III/2026/SPKT Polsek Kapontori/Polres Buton/Polda Sultra.
Bergerak cepat, aparat gabungan dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Buton dan Polsek Kapontori melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pelaku MAF berhasil diringkus pada Rabu dini hari, 1 April 2026 sekitar pukul 01.30 Wita.
Sementara itu, pelaku lainnya, FS, diamankan oleh personel Kodim 1413 Buton sebelum akhirnya diserahkan ke kepolisian.
Yang lebih mengkhawatirkan, dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku tidak bertindak sendiri. Mereka menyebut aksi penganiayaan tersebut dilakukan atas perintah seorang rekan.
Pernyataan ini membuka dugaan adanya aktor lain di balik pengeroyokan terhadap aparat negara.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Buton, Polsek Kapontori, dan Kodim 1413 Buton,” tegas Sunarton.
Kini, kedua pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum. Sementara itu, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi otak di balik aksi brutal tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan serius, sekaligus peringatan bahwa potensi kekerasan terhadap aparat di lapangan tidak bisa lagi dianggap sebagai insiden biasa.(redaksi).
