KENDARI,KABENGGA.ID. – Konsersium Mahasiswa Kota Kendari mendesak Pemerintah Kota Kendari dan DPRD Kota Kendari segera melakukan penelusuran menyeluruh terhadap pembangunan sebuah warung kopi (warkop) di kawasan Perempatan Sao-Sao yang diduga melanggar ketentuan sempadan jalan.

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan aturan tata ruang dan keselamatan masyarakat. Mahasiswa menilai dugaan pelanggaran tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan persoalan baru, baik dari aspek tata kota maupun keselamatan pengguna jalan.

Dalam penyampaian aspirasinya, massa aksi meminta DPRD Kota Kendari segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk instansi teknis dan pihak pengelola bangunan. Menurut mereka, forum tersebut penting untuk mengklarifikasi berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus memastikan proses pengawasan pembangunan berjalan secara transparan.

Koordinator aksi, Alif, juga mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari untuk melakukan peninjauan lapangan dan evaluasi terhadap pembangunan warkop tersebut. Ia menilai langkah itu diperlukan guna memastikan apakah pembangunan telah memenuhi ketentuan perizinan dan aturan sempadan jalan sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang berlaku.

“Pemeriksaan secara terbuka dan objektif penting dilakukan agar masyarakat mendapatkan kepastian informasi serta tidak menimbulkan spekulasi di ruang publik,” ujar Alif.

Selain meminta evaluasi teknis, mahasiswa juga mendorong Pemerintah Kota Kendari untuk konsisten dalam menegakkan aturan tata ruang tanpa pengecualian. Penegakan regulasi yang adil dinilai menjadi kunci dalam menjaga ketertiban pembangunan serta mencegah munculnya dugaan pelanggaran serupa di masa mendatang.

Menurut mereka, setiap pembangunan yang berpotensi memengaruhi fungsi jalan dan keselamatan pengguna jalan harus diawasi secara ketat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui aksi tersebut, Konsersium Mahasiswa Kota Kendari berharap pemerintah daerah dan DPRD segera merespons aspirasi masyarakat dengan langkah konkret, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan tata kota yang tertib, aman, dan berkeadilan.

Catatan: Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola warkop maupun instansi terkait mengenai dugaan pelanggaran yang disampaikan massa aksi. Oleh karena itu, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari seluruh pihak yang berkepentingan.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *