BUTON, Kabengga.Id (7 April 20260 —
Sebuah insiden brutal yang merenggut nyawa kembali mengguncang Kabupaten Buton. Seorang pemuda tewas secara tragis setelah menjadi korban pengeroyokan dan penikaman di depan Kantor Desa Banabungi, Kecamatan Pasarwajo, Selasa dini hari. Peristiwa berdarah ini diduga dipicu persoalan sepele, namun berujung pada aksi kekerasan mematikan.
Keributan bermula usai sebuah acara joget di lokasi tersebut dibubarkan. Dalam suasana yang belum sepenuhnya kondusif, salah satu pelaku tersulut emosi setelah melihat sepeda motor rekannya diduga ditendang oleh orang tak dikenal. Tanpa verifikasi, situasi langsung memanas dan berubah menjadi ajang baku hantam.
Korban yang berada seorang diri di lokasi kejadian menjadi sasaran empuk. Dalam kondisi tanpa perlindungan, ia dikeroyok secara brutal. Pelaku berinisial R diketahui lebih dulu melayangkan pukulan, membuka rangkaian kekerasan yang semakin tak terkendali.
Situasi makin mengerikan ketika pelaku lain berinisial LLPS datang membawa sebilah badik. Tanpa ragu, ia langsung menusukkan senjata tajam tersebut ke perut kanan korban. Tikaman itu menjadi penentu—mengubah keributan jalanan menjadi tragedi berdarah.
Dalam kondisi terluka parah, korban sempat berusaha menyelamatkan diri. Ia berjalan tertatih menjauh ke arah lorong setapak di sekitar lokasi. Namun, upaya itu sia-sia. Kehilangan banyak darah membuatnya akhirnya roboh dan tak berdaya.
Warga yang menemukan korban segera melakukan evakuasi darurat ke RSUD Pasarwajo. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.57 WITA akibat kehabisan darah.
Aparat kepolisian dari Polres Buton bergerak cepat menindaklanjuti kejadian tersebut. Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton, mengungkapkan bahwa tim gabungan langsung diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta memburu pihak-pihak yang terlibat.
“Dalam waktu lima jam, kami mengamankan tujuh orang yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Dua tersangka yang telah diamankan yakni LLPS sebagai pelaku penikaman dan R yang melakukan pemukulan terhadap korban. Sementara lima orang lainnya masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan dalam aksi penikaman. Saat ini, kedua tersangka ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa ini kembali menyoroti rapuhnya kontrol emosi dan minimnya pengamanan dalam kegiatan masyarakat yang berpotensi memicu keributan. Hanya karena persoalan sepele, nyawa melayang—menjadi pengingat keras bahwa kekerasan jalanan bisa berubah menjadi tragedi dalam hitungan detik.(redaksi).
