Buton, Kabengga. Id — Aksi kekerasan berdarah di kawasan Kali Biru, Kecamatan Pasarwajo, akhirnya berujung pada penahanan pelaku. Kepolisian Resor Buton resmi menetapkan Ruslin bin Alimin sebagai tersangka dalam kasus penikaman maut yang menewaskan satu orang korban.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Kamis malam (9/4/2026). Dari hasil gelar tersebut, status kasus langsung dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, sekaligus memperkuat dasar hukum untuk menjerat pelaku.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung mengambil langkah tegas. Ruslin resmi ditahan sejak Jumat (10/4/2026) setelah dinilai telah memenuhi unsur pidana berdasarkan alat bukti yang dikantongi penyidik.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti yang cukup.
“Berdasarkan hasil gelar perkara, kami sepakat meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan satu orang sebagai tersangka,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (11/4/2026).
Peristiwa penikaman tersebut menewaskan seorang pria bernama Haryo (32). Korban mengalami luka serius akibat serangan yang terjadi di Kelurahan Banabungi, hingga akhirnya tidak tertolong.
Tak hanya itu, insiden ini juga menyisakan korban lain. Seorang perempuan yang diketahui sebagai kekasih korban turut mengalami luka robek di bagian jidat dan telah mendapatkan perawatan medis.
“Selain korban meninggal dunia, kami juga menemukan korban lain yang mengalami luka dan sudah ditangani secara medis,” tambah Sunarton.
Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) dan ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Meski demikian, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya unsur pidana lain, termasuk motif di balik aksi brutal tersebut.
Saat ini, fokus penyidik adalah melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat konstruksi hukum sebelum berkas dilimpahkan ke jaksa.
Kasus berdarah di Kali Biru ini kembali menjadi alarm keras bagi situasi keamanan di wilayah Pasarwajo. Dalam beberapa waktu terakhir, insiden kekerasan dilaporkan meningkat, memicu kekhawatiran di tengah masyarakat.
Polisi memastikan akan meningkatkan langkah preventif, termasuk patroli rutin, guna menekan potensi tindak kriminal serupa.
Kini, Ruslin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji, sementara proses hukum terus berjalan di bawah kendali penyidik Polres Buton.(redaksi).
