KOLAKA — Kepolisian Resor (Polres) Kolaka mengamankan empat Tenaga Kerja Asing (TKA) terkait dugaan penganiayaan dan kericuhan yang terjadi di kawasan PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP), Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Rabu (28/1/2026).
Keempat TKA tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kolaka guna mengungkap kronologi dan peran masing-masing pihak dalam insiden bentrokan yang melibatkan pekerja asing dan tenaga kerja lokal di kawasan industri strategis pengolahan nikel tersebut.
“Pihak-pihak yang terlibat masih dalam proses pemeriksaan untuk pendalaman peristiwa,” ujar Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando, saat dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, dua pekerja lokal dilaporkan mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan medis di rumah sakit pascakejadian. Hingga kini, pihak kepolisian belum merinci tingkat luka korban maupun kemungkinan penetapan tersangka.
Insiden tersebut menambah daftar ketegangan hubungan industrial di kawasan proyek strategis nasional, khususnya yang melibatkan tenaga kerja asing dan pekerja lokal. Aparat kepolisian memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.
Sebelumnya diberitakan, keributan pecah antara sejumlah TKA dan pekerja lokal di area PT IPIP, yang merupakan kawasan industri pemurnian nikel berskala besar di Sulawesi Tenggara. Peristiwa ini sempat terekam dan beredar di media sosial, memicu perhatian publik dan sorotan terhadap aspek keamanan serta pengelolaan tenaga kerja di kawasan industri tersebut.
Polres Kolaka menyatakan masih terus mengumpulkan keterangan saksi serta bukti pendukung guna memastikan duduk perkara secara utuh.**
