BONE, SULAWESI SELATAN — Warga Dusun Gattungeng, Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, diguncang peristiwa pembunuhan tragis yang melibatkan hubungan sedarah paling dekat: seorang anak diduga menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, Rabu (28/1/2026) dini hari.
Korban, Nursidah (55), ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya. Tubuh ibu rumah tangga itu dipenuhi luka tusuk di sejumlah bagian vital, mengindikasikan serangan brutal yang dilakukan berulang kali.
Peristiwa mengerikan itu pertama kali diketahui suami korban, Ramli, yang baru kembali dari masjid usai menunaikan salat subuh sekitar pukul 05.30 Wita. Alih-alih menemukan rumah dalam keadaan normal, ia justru mendapati istrinya sudah tak bernyawa.
“Korban ditemukan dengan luka tusuk di jari-jari tangan, dada kiri, dada kanan, perut, serta punggung sebelah kanan,” kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji, kepada wartawan.
Pelaku Anak Kandung, Polisi Temukan Obat Gangguan Jiwa
Penyelidikan awal polisi mengarah pada FR (26), anak kandung korban sendiri. FR telah diamankan bersama sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Polisi menduga kuat pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya obat-obatan generik yang biasa digunakan pasien dengan gangguan mental.
“Obat-obatan tersebut diketahui berasal dari Rumah Sakit Dadi Makassar, tempat pelaku sebelumnya menjalani perawatan,” ujar AKP Alvin Aji.
Namun, polisi belum menjelaskan secara rinci status medis terakhir pelaku, termasuk apakah yang bersangkutan masih menjalani pengobatan rutin atau sempat terputus dari pengawasan tenaga kesehatan sebelum peristiwa terjadi.
Celah Pengawasan Pasien Gangguan Jiwa?
Kasus ini kembali membuka pertanyaan serius soal pengawasan dan pendampingan terhadap pasien dengan riwayat gangguan kejiwaan setelah keluar dari rumah sakit.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi apakah pihak keluarga atau instansi terkait menerima rekomendasi medis lanjutan terkait potensi bahaya yang bisa ditimbulkan pelaku, baik terhadap dirinya sendiri maupun orang di sekitarnya.
Sementara itu, Kapolsek Bengo Ipda Ira menyatakan polisi telah melakukan langkah-langkah prosedural, mulai dari pengamanan TKP, olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, hingga pengamanan pelaku.
“Seluruh proses penanganan kami lakukan sesuai prosedur,” ujarnya singkat.
Penyelidikan Berlanjut
Polisi memastikan penyelidikan masih berlanjut, termasuk pendalaman kondisi kejiwaan pelaku melalui pemeriksaan medis dan psikologis lanjutan.
Kasus ini tak hanya menjadi tragedi keluarga, tetapi juga alarm keras bagi sistem kesehatan mental dan perlindungan keluarga di Indonesia—bahwa persoalan gangguan jiwa bukan semata urusan medis, melainkan juga menyangkut keselamatan publik.**
