Bombana – Kabengga.id ll Aksi penolakan rencana kawasan industri PT Sultra Industrial Park (PT SIP) di Desa Wumbubangka, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Rabu (18/2/2026), berujung ketegangan. Sejumlah mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bombana Bersatu mengaku mengalami intimidasi hingga dugaan kekerasan saat hendak menyuarakan aspirasi mereka.

Aksi ini dipicu penolakan warga terhadap rencana pembangunan industri yang dinilai bermasalah, khususnya dalam proses pembahasan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Massa menilai pembahasan tersebut tidak melibatkan masyarakat terdampak secara partisipatif, sehingga memicu kekhawatiran akan hilangnya ruang hidup dan mata pencaharian warga.

Salah satu peserta aksi, Apri, menegaskan bahwa penolakan warga bukan tanpa alasan.

“Masyarakat Wumbubangka menolak industri karena dalam pembahasan RTRW mereka tidak dilibatkan. Bahkan mereka terancam kehilangan mata pencaharian. Pemerintah juga tidak memberikan alternatif solusi agar masyarakat bisa tetap bekerja dan hidup,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Dihadang di Depan Polres

Massa yang bergerak dari Desa Wumbubangka berencana melanjutkan unjuk rasa ke Kantor Bupati dan Kantor DPRD Bombana untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka. Namun langkah mereka terhenti di depan Markas Polres Bombana.

Menurut Apri, penghentian rombongan dipimpin langsung Kapolres Bombana. Ia mengaku mendapat intimidasi saat mencoba membela rekannya.

“Kami diboikot di depan polres. Kapolres langsung turun. Saat saya membela teman, saya diintimidasi dan diancam akan ditangkap,” katanya.

Ia juga menuding terjadi tindakan kekerasan terhadap salah satu peserta aksi.

“Ada yang dipukul di bagian belakang lehernya. Ini tindakan yang arogan,” ujarnya.

Dua Peserta Diamankan

Di tengah ketegangan, dua orang peserta aksi—termasuk sopir mobil sound system—diamankan aparat karena diduga membawa parang di dalam kendaraan. Massa menilai tudingan tersebut sebagai dalih untuk membubarkan aksi yang mereka klaim berlangsung damai.

“Kami aksi damai, tidak bakar ban, tidak blokir jalan. Tapi tiba-tiba dipalang saat sampai di depan polres. Masyarakat disuruh pulang dan diancam,” tegas Apri.

Secara terpisah, Humas Polres Bombana Ipda Abdul Hakim membenarkan pengamanan terhadap dua orang tersebut.

“Diamankan karena membawa parang,” ujarnya singkat.

Sorotan Terhadap Polri

Peristiwa ini kembali memantik sorotan terhadap pendekatan aparat dalam menangani aksi demonstrasi. Dalam beberapa tahun terakhir, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kerap dikritik sejumlah lembaga masyarakat sipil terkait dugaan penggunaan kekuatan berlebihan serta pendekatan represif dalam pengamanan unjuk rasa.

Tuntutan reformasi kultural di tubuh Polri, khususnya dalam menjamin kebebasan berpendapat yang dilindungi undang-undang, kembali mengemuka. Transparansi penanganan massa dan akuntabilitas atas dugaan kekerasan aparat dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen institusi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolres Bombana terkait tudingan intimidasi dan kekerasan yang dilaporkan massa aksi. Media masih berupaya meminta konfirmasi lanjutan dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah setempat.

Ketegangan di Bombana ini menjadi penanda bahwa polemik investasi dan ruang hidup masyarakat masih menyisakan pekerjaan rumah besar—bukan hanya soal pembangunan, tetapi juga soal demokrasi dan hak warga negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *