Kendari – Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran menghadiri peluncuran Aplikasi Wekoila Online yang terdiri 12 aplikasi pelayanan Kantor Pengadilan Agama Kendari, Rabu (18/6).

Peluncuran dilakukan secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, H. Damsir.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kendari Mustafa mengatakan, Wekoila Online bukan sekadar aplikasi melainkan terobosan digital yang terdiri dari 12 layanan terpadu untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pengadilan agama.

Nama “Wekoila” sendiri mengandung filosofi yang dalam. Dalam bahasa daerah Tolaki kata ini menggambarkan sosok perempuan cantik, arif, dan bijaksana—sebuah simbol kehadiran pemimpin ideal yang senantiasa mengedepankan pelayanan dan kemanusiaan.

“Nama Wekoila adalah simbol inspirasi kami mengibaratkannya sebagai perempuan terbaik yang memimpin dengan kebijaksanaan. Kehadirannya mendorong masyarakat untuk datang dan memanfaatkan pelayanan digital ini dengan mudah,” ujarnya.

Wakil Ketua Pengadilan Agam Kendari juga menjelaskan bahwa ke-12 layanan dalam aplikasi ini sudah mulai dijalankan, bahkan beberapa di antaranya telah beroperasi dalam kurun waktu yang cukup lama.

“Hal ini membuktikan bahwa aplikasi Wekoila bukan sekadar inovasi baru, tetapi kelanjutan dari proses modernisasi yang berkelanjutan demi kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, menyambut baik kehadiran aplikasi ini. Ia mengapresiasi penggunaan nama “Wekoila” yang sarat akan makna lokal dan kebanggaan masyarakat Kendari.

“Terima kasih kepada Pengadilan Agama Kendari karena telah mengangkat nama Wekoila, ini bukan hanya soal digitalisasi, tapi juga pelestarian nilai lokal dalam bingkai pelayanan publik yang modern,” ungkapnya.

dr. Hj. Siska Karina Imran juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga yudikatif dan eksekutif dalam membangun pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, Wekoila Online menjadi contoh nyata komitmen reformasi birokrasi di era digital.

Tak hanya itu, Wali Kota Kendari turut menyampaikan program darurat 24 jam Call Center 112 yang kini sudah diterapkan di Kota Kendari.

Program ini membuat Kendari sejajar dengan kota-kota besar di dunia yang mengadopsi layanan darurat seperti 911 di Amerika Serikat. Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, Kendari termasuk salah satu dari 145 yang telah menjalankan layanan ini.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk hadir setiap waktu bagi masyarakat. Tidak ada lagi istilah menunda. Ketika masyarakat membutuhkan bantuan, pemerintah harus sigap menjawab,” tegas Siska.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, H. Damsir, juga memberikan dukungan penuh atas peluncuran aplikasi ini.

Menurutnya, aplikasi Wekoila merupakan bagian dari semangat transparansi dan efisiensi yang dibutuhkan oleh lembaga peradilan agama di tengah era keterbukaan informasi.

Dalam kegiatan peluncuran dihadiri Ketua DPRD Kota Kendari, dan Forkopimda Kota Kendari. (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *