KENDARI. – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, memindahkan sebanyak 31 orang warga binaan pemasyarakatan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA  Kendari.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kendari, Isra, menyatakan bahwa pemindahan warga binaan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya untuk optimalisasi pembinaan, mengatasi overkapasitas, serta menata warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemindahan warga binaan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengoptimalkan proses pembinaan dan menjaga penataan warga binaan agar tetap berjalan sesuai aturan,” kata Isra di Kendari.

Sebelum proses pemindahan dilakukan, jajaran petugas Rutan Kendari telah menjalankan serangkaian tahapan pemeriksaan ketat serta memastikan seluruh dokumen administrasi para warga binaan terpenuhi.
Isra menambahkan, seluruh proses pengawalan dan transportasi dijalankan dengan mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban hingga seluruh warga binaan tiba dengan selamat di Lapas Kendari.

Rutan Kendari berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, keamanan, serta program pembinaan bagi warga binaan.

Pemindahan ini diharapkan mampu menciptakan kondisi lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *