Kendari,Kabengga.Id.(3 Juli 2026). – Ketua Komisi Advokasi dan HAM DPM FKIP UHO, Muhammad Ilham, melakukan hearing dengan pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Sulawesi Tenggara guna mempertanyakan dugaan lemahnya sistem pengawasan dan keamanan di Lapas Kelas IIA Kendari. Hearing tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan berulangnya temuan handphone dan barang-barang terlarang di dalam lingkungan lapas.
Dalam pertemuan tersebut, Ilham menegaskan bahwa dugaan berulangnya masuknya barang terlarang ke dalam lapas menjadi perhatian serius karena dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan.
“Kami meminta agar diberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, pembiaran, atau kelalaian yang menyebabkan masuknya barang terlarang ke dalam lapas,” tegas Ilham.
Selain itu, Ilham juga meminta agar pimpinan Ditjenpas Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, independen, dan akuntabel terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab, demi menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.
Ia menegaskan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak mendapat tindak lanjut yang serius, maka DPM FKIP UHO akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 6 Juli 2026, sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan pengawasan publik terhadap persoalan tersebut.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, perwakilan Ditjenpas Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pimpinan terkait persoalan yang terjadi di Lapas Kelas IIA Kendari.
“Kami akan berkoordinasi kepada pimpinan terkait permasalahan yang ada di Lapas Kelas IIA Kendari untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar perwakilan Ditjenpas Sulawesi Tenggara.
DPM FKIP UHO berharap komitmen tersebut benar-benar diwujudkan dalam langkah konkret sehingga permasalahan dugaan lemahnya pengawasan di Lapas Kelas IIA Kendari dapat diselesaikan secara tuntas, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(redaksi).
