Kendari, Kabengga.Id.(11 Juni 2026) – Sebuah penelitian sosial budaya mandiri mengungkap perjalanan panjang lebih dari delapan dekade yang dilalui masyarakat transmigrasi Jawa dan masyarakat lokal Muna di Desa Bangun Sari, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna. Sejak kedatangan pertama kali pada tahun 1937 di masa kolonisasi Hindia Belanda, awalnya untuk membuka hutan menjadi lahan pertanian, kelompok pendatang ini telah melalui proses adaptasi, interaksi, hingga percampuran budaya yang melahirkan tatanan sosial baru yang unik dan harmonis.
Prof. Dr. H. Jamiludin, M.Hum, selaku Ketua Tim Peneliti, menjelaskan bahwa awalnya proses penyatuan tidak berjalan mudah. “Pada masa awal kedatangan, masyarakat Jawa menghadapi tantangan besar. Perbedaan bahasa, adat istiadat, pandangan hidup, hingga kebiasaan sehari-hari membuat mereka cenderung hidup berkelompok dan merasa waspada. Bahkan, ada ketakutan berinteraksi dengan warga lokal, terutama pada malam hari. Namun, seiring berjalannya waktu, kebutuhan hidup bersama dan keterbukaan perlahan membuka jalan saling pengertian,” ungkapnya.
Proses Adaptasi dan Jembatan Komunikasi
Komunikasi yang terjalin secara bertahap—terutama setelah kegiatan ibadah bersama dan keterlibatan dalam kegiatan lingkungan—menjadi titik balik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekitar 70% warga transmigrasi Jawa menilai telah terintegrasi dengan baik dalam kehidupan masyarakat, sementara 80% masyarakat lokal Muna menyatakan menerima kehadiran mereka dengan lapang dada.
Bahasa menjadi aspek yang paling mencolok. Meskipun bahasa Jawa tetap dipertahankan dalam lingkungan keluarga dan komunitas sendiri, seiring waktu banyak warga lokal Muna yang mahir menggunakan bahasa Jawa beserta dialeknya. Sebaliknya, masyarakat transmigrasi juga menguasai bahasa Muna untuk memudahkan interaksi sehari-hari. Kemampuan dwibahasa ini menjadi jembatan utama yang mempererat hubungan sosial antarwarga.
Ridayat, S.Pd., M.Pd, anggota tim peneliti, menambahkan bahwa adaptasi juga terlihat dalam cara mempertahankan identitas budaya sambil menghormati nilai lokal. “Masyarakat Jawa tetap melestarikan tradisi seperti selamatan, syukuran, dan lebaran ketupat, namun mereka juga menyesuaikan diri dengan kondisi alam dan kebiasaan setempat. Begitu pula masyarakat lokal, yang terbuka menerima hal-hal baru yang dibawa oleh pendatang,” jelasnya.
Percampuran Budaya di Berbagai Aspek Kehidupan
Interaksi yang berlangsung selama puluhan tahun telah melahirkan saling pengaruh yang terlihat dalam hampir seluruh aspek kehidupan:
Pernikahan dan Keluarga
Dalam lima tahun terakhir, tercatat ada 25 perkawinan antarsuku yang terjadi di desa tersebut. Upacara pernikahan kini menjadi simbol penyatuan dua budaya: diawali dengan prosesi adat Jawa seperti sungkeman kepada orang tua dan ijab kabul, dilanjutkan dengan permohonan restu menurut adat Muna, serta ditutup dengan tari Lulo yang diikuti oleh keluarga besar dan seluruh tamu undangan. Tidak ada yang mendominasi, melainkan dijalankan secara musyawarah dan saling menghormati.
Pola Makan dan Pakaian
Keterbatasan bahan baku masakan khas Jawa membuat masyarakat perlahan beralih mengonsumsi makanan lokal seperti tabharo (olahan sagu), ikan bakar, dan jagung, meskipun sebagian tradisi pembuatan tahu dan makanan sederhana masih dipertahankan. Demikian pula dengan pakaian; pakaian adat Jawa yang sulit didapatkan digantikan dengan busana yang lebih sederhana dan sesuai iklim tropis, meskipun batik khas daerah mulai populer digunakan dalam acara resmi.
Pertukaran Pengetahuan dan Ekonomi
Di bidang pertanian, terjadi pertukaran yang saling menguntungkan. Masyarakat transmigrasi memperkenalkan teknik bertani yang lebih terstruktur, penggunaan pupuk, dan sistem irigasi. Sebaliknya, warga lokal berbagi pengetahuan tentang jenis tanaman yang tahan terhadap kondisi tanah setempat dan cara pengolahan lahan yang ramah lingkungan. Hasilnya, terbentuk sistem pertanian terpadu yang menggabungkan keunggulan keduanya, meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan bersama.
Seni, Pendidikan dan Nilai Sosial
Seni pertunjukan tradisional Jawa seperti ketoprak dan wayang kulit perlahan mulai jarang dipentaskan karena minimnya pewaris, namun digantikan oleh seni tari dan musik Lulo yang kini menjadi hiburan bersama dalam setiap hajatan. Di sisi lain, nilai gotong royong yang dijunjung tinggi oleh kedua kelompok tetap menjadi perekat sosial yang kuat. Anak-anak dari kedua latar belakang bersekolah bersama, saling bertukar bahasa dan kebiasaan, sehingga tumbuh sikap toleransi sejak usia dini.
Dinamika Konflik dan Penyelesaiannya
Perjalanan menuju keharmonisan ini tidak sepenuhnya tanpa hambatan. Di masa lalu, sempat muncul ketegangan akibat perbedaan nilai, persaingan sumber daya alam, hingga perbedaan pandangan dalam kehidupan sosial. Namun, masyarakat memiliki mekanisme penyelesaian yang khas dan damai. Setiap perselisihan—baik antar pemuda maupun terkait kepentingan—diselesaikan melalui musyawarah kekeluargaan yang dipimpin oleh tokoh adat dan agama. Konflik dianggap sebagai aib sosial, sehingga jarang diselesaikan melalui jalur hukum formal.
Terbentuknya Identitas Baru dan Rekomendasi
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa proses panjang ini telah melahirkan identitas budaya hibrida—perpaduan nilai dari kedua kelompok tanpa menghilangkan ciri khas aslinya. Warga Desa Bangun Sari kini memiliki karakter khas: disiplin, pekerja keras, dan memegang teguh nilai kekeluargaan seperti masyarakat Jawa, namun tetap ramah, terbuka, dan menghormati kearifan lokal Muna.
Sebagai penutup, tim peneliti memberikan sejumlah saran agar keharmonisan ini terus terjaga. “Penting untuk terus mendorong dialog budaya, mendokumentasikan dan mengajarkan nilai-nilai warisan leluhur di lingkungan pendidikan, serta memperkuat peran tokoh masyarakat sebagai perekat persatuan. Kehidupan di Desa Bangun Sari menjadi bukti nyata bahwa perbedaan bukanlah pemisah, melainkan kekayaan yang dapat memperkaya kehidupan bersama,” pungkas Prof. Dr. H. Jamiludin, M.Hum.
Sumber: Hasil Penelitian Sosial Budaya Mandiri
Ketua Tim: Prof. Dr. H. Jamiludin, M.Hum
Anggota Tim: Ridayat, S.Pd., M.Pd.
Tanggal: 11 Juni 2026(redaksi).
