KENDARI,KABENGGA.ID. – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan komitmennya dalam memberantas pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus memulihkan hak-hak korban. Dalam konferensi pers hasil Operasi Pekat Anoa 2026, Kapolda Sultra Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji menyerahkan secara langsung sejumlah kendaraan hasil tindak pidana curanmor kepada pemilik sahnya di Mapolda Sultra, Rabu (10/6/2026).
Penyerahan kendaraan tersebut menjadi bukti bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tidak hanya diukur dari tertangkapnya pelaku, tetapi juga dari upaya mengembalikan aset milik masyarakat yang berhasil ditemukan oleh aparat kepolisian.
Kapolda Sultra menegaskan, pengembalian kendaraan kepada korban merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat.
“Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tidak hanya bertujuan menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kendaraan yang berhasil ditemukan dan telah teridentifikasi pemilik sahnya harus dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” ujar Himawan.
Berdasarkan data Polda Sultra, sejak Januari 2026 hingga berakhirnya Operasi Pekat Anoa 2026, aparat berhasil mengamankan sebanyak 105 unit kendaraan hasil tindak pidana. Jumlah tersebut terdiri dari 99 unit sepeda motor dan enam unit mobil.
Dari total kendaraan yang diamankan, sebanyak 56 unit sepeda motor dan enam unit mobil telah berhasil diidentifikasi pemilik sahnya melalui pemeriksaan nomor rangka, nomor mesin, pencocokan data registrasi kendaraan bermotor, serta verifikasi dokumen kepemilikan.
Prosesi penyerahan kendaraan berlangsung penuh haru. Sejumlah korban yang selama ini kehilangan kendaraan akhirnya dapat kembali menerima aset mereka setelah berhasil ditemukan oleh petugas.
Salah satu penerima kendaraan, Adelia, mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO), mengaku terharu saat mengetahui motor Yamaha Mio miliknya yang hilang dua bulan lalu berhasil ditemukan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Polda Sultra karena motor saya telah ditemukan,” ujar Adelia yang datang bersama ibundanya saat menerima kendaraan tersebut.
Ungkapan syukur serupa disampaikan Asriady, seorang karyawan tambang di Routa, Kabupaten Konawe. Motor Honda CRF miliknya yang sempat hilang saat diparkir di depan mess akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi masih utuh meski beberapa bagian telah dimodifikasi.
“Terima kasih Bapak Kapolda dan personel Polda Sultra. Alhamdulillah motor saya yang hilang sudah ditemukan kembali,” katanya.
Selain menyerahkan kendaraan kepada pemiliknya, Polda Sultra juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang kendaraannya telah teridentifikasi sebagai barang bukti untuk mengajukan permohonan pinjam pakai selama proses hukum masih berlangsung.
Sebelum kendaraan diserahkan, penyidik terlebih dahulu melakukan verifikasi menyeluruh terhadap STNK, BPKB, serta dokumen pendukung lainnya guna memastikan keabsahan kepemilikan.
Kapolda Sultra menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang masih menjadi salah satu tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya mengungkap berbagai tindak pidana dan mengembalikan hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan,” tegasnya.
Melalui keberhasilan pengungkapan kasus dan pengembalian kendaraan kepada korban, Polda Sultra berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraan dan segera melapor apabila mengalami kehilangan kendaraan bermotor.(redaksi).
