BUTON, KABENGGA.ID. – Pengelolaan hutan adat di wilayah Buton harus menjadi prioritas utama demi menjaga keseimbangan lingkungan, keberlangsungan hidup masyarakat adat, kelestarian hewan endemik, serta warisan budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Hutan adat bukan sekadar hamparan pepohonan, melainkan sumber kehidupan masyarakat. Dari kawasan inilah masyarakat memperoleh sumber air, pangan, obat-obatan alami, hingga ruang sosial dan budaya. Karena itu, keberadaan hutan adat wajib dilindungi dari berbagai bentuk eksploitasi yang berpotensi merusak ekosistem dan menghilangkan hak masyarakat adat atas tanah leluhur mereka.

Rian Maulana selaku Badan Pengurus Pusat PERMIKOMNAS sekaligus putra daerah Buton menegaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir ancaman terhadap hutan adat di Buton semakin meningkat akibat masuknya perusahaan pertambangan. Kondisi tersebut dinilai kerap memanfaatkan lemahnya pengawasan serta minimnya perlindungan hukum terhadap masyarakat lokal.

“Tidak sedikit perusahaan yang diduga mencoba memanipulasi data wilayah, melakukan pendekatan sepihak, hingga mengabaikan persetujuan masyarakat adat demi memperoleh izin usaha,” ujarnya.

Ia menilai situasi tersebut berpotensi memicu konflik sosial, kerusakan lingkungan, pencemaran sumber air, hingga hilangnya mata pencaharian masyarakat yang selama ini bergantung pada keberadaan hutan.

Pulau Buton sendiri memiliki luas daratan sekitar 4.408 kilometer persegi. Karena itu, pemerintah daerah bersama masyarakat adat dinilai perlu memperkuat sistem pengelolaan hutan berbasis kearifan lokal.

Rian juga mendorong agar pengakuan resmi terhadap wilayah hutan adat segera dipercepat melalui regulasi daerah yang jelas dan berpihak kepada masyarakat. Selain itu, seluruh proses perizinan perusahaan pertambangan wajib dilakukan secara transparan serta melibatkan persetujuan masyarakat adat tanpa tekanan maupun manipulasi.

“Pengawasan independen dari akademisi, organisasi lingkungan, tokoh adat, dan tokoh masyarakat sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan,” tambahnya.

Masyarakat Buton selama ini dikenal memiliki nilai budaya yang menjunjung tinggi keseimbangan antara manusia dan alam. Prinsip tersebut dinilai harus menjadi dasar dalam pembangunan daerah agar sumber daya alam tidak hanya dinikmati segelintir pihak, tetapi tetap memberi manfaat bagi generasi mendatang.

Jika hutan adat terus dijaga dan dikelola secara berkelanjutan, maka Buton tidak hanya mampu mempertahankan identitas budayanya, tetapi juga menjaga kekayaan alamnya dari eksploitasi yang merugikan rakyat dan lingkungan.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *