KENDARI,KABENgGA.ID. – Gerakan Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (GMPAK) Sulawesi Tenggara mengaku kecewa dan merasa diabaikan setelah aduan dugaan penyelewengan dana program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Muna dan Muna Barat yang dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Aduan tersebut diketahui telah disampaikan hampir satu bulan lalu sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara yang nilainya disebut mencapai Rp1,6 miliar hingga Rp2,5 miliar untuk setiap unit koperasi. Dana itu seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan fisik serta modal usaha masyarakat desa guna meningkatkan kesejahteraan warga.
Perwakilan GMPAK Sultra, Ferli Muhamad Nur, menilai lambannya respons Kejati Sultra menimbulkan tanda tanya besar, terlebih saat penyerahan laporan pihaknya mengaku telah menerima janji tindak lanjut dari salah satu pegawai berinisial LR.
“Waktu kami menyerahkan laporan, kami diterima langsung dan dijanjikan akan segera dilaporkan ke pimpinan untuk diproses. Namun sampai hari ini belum ada panggilan, konfirmasi, maupun informasi perkembangan apa pun,” ujar Ferli, Minggu (24/5/2026).
Menurut Ferli, sebelum menempuh jalur hukum, GMPAK Sultra telah lebih dulu melakukan upaya persuasif melalui aksi demonstrasi dan permintaan audiensi kepada pihak terkait. Namun langkah tersebut disebut tidak mendapat respons, sehingga pelaporan ke aparat penegak hukum menjadi pilihan terakhir.
Ia menegaskan, di lapangan pihaknya menemukan sejumlah dugaan persoalan, mulai dari minimnya transparansi pengelolaan dana, lemahnya akuntabilitas, hingga tidak maksimalnya pemberdayaan masyarakat lokal dalam pelaksanaan program koperasi tersebut.
“Alih-alih membawa kesejahteraan, program ini justru diduga hanya menjadi ajang bagi-bagi proyek dan keuntungan kelompok tertentu,” katanya.
GMPAK Sultra bahkan menduga terdapat praktik korupsi yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis dalam pelaksanaan program tersebut. Karena itu, mereka meminta Kejati Sultra segera membuka perkembangan penanganan laporan dan melakukan penyelidikan secara mendalam.
Ferli menegaskan organisasinya akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.
“Jangan sampai lembaga penegak hukum hanya menjadi tempat pembuangan aduan masyarakat. Kami akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutupnya.(redaksi).
