Kendari – Demonstrasi dari Gerakan Koalisi Mahasiswa Sultra, Senin (11/5) yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) berakhir rusuh.
Akibatnya seorang ASN Kajati Sultra mengalami luka pada bagian kepala hingga harus mendapat perawatan petugas medis, sementara satu orang mahasiswa ditahan untuk diminta keterangan oleh pihak kajati yang selanjutnya diserahkan ke Polda Sultra.
Demo dugaan tindak pidana korupsi jembatan Cirauci II Buton Utara (Butur) dengan anggaran Rp2,1 miliar yang awalnya berjalan damai harus diciderai dengan rusuh setelah pihak kejati dalam hal ini Kajati Sultra dan Wakajati Sultra tidak menemui mahasiswa untuk berdialog terkait dugaan korupsi mantan Kadis SDM dan Bina Marga Bupati Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Burhanuddin yang kini menjadi Bupati Bombana.
Karena tidak mau menerima mahasiswapun memberikan ultimatum dengan mengatakan jika pihak kajati dan wakajati tidak mau menemui massa pendemo, mahasiswa mengancam akan mendobrak pintu masuk kantor kejati.
Berulang – ulang mahasiswa memberikan ultimatum kepada pihak kajati maupun wakajati agar menemui mereka, justru pihak kejati menawarkan diterima oleh Kasie Intel Kejati yang tentu saja ditolak mahasiswa, karena menurut mahasiswa wakajati berada di kantor.
Kondisi tersebut memaksa massa mahasiswa melakukan aksi panjat pagar kejati dan aksi lempar dari mahasiswa bahkan mahasiswa mengancam akan mendobrak pintu masuk dengan menggunakan mobil tronton yang digunakan massa berdemo, atas ultimatum tersebut pihak kejati mau membuka pintu masuk, setelah mahasiswa masuk dan tidak menemui kejati maupun wakajati seketika terjadi aksi dorong dan kejar – kejaran antara mahasiswa dan aparat kejaksaan hingga berhasil mengamankan satu mahasiswa, disisi lain satu ASN kejaksaan mengalami luka robek pada bagian kepala yang diduga terkena lemparan batu.
Setelah aksi rusuh mahasiswa kemudian menarik diri keluar dari halaman kantor kejaksaan sembari tetap melakukan orasi.
Kasie 1 Bidang Intelijen Kejati Sultra Rahmat mengatakan pihaknya sudah menyerahkan salah seorang mahasiswa yang berhasil diamankan ke Polda Sultra.
Ditanya berapa lama mahasiswa tersebut diproses, Rahmat mengatakan semua tergantung proses di Polda.
“Kalau cepat di BAP maka prosesnya cepat,” jelasnya sambil mengatakan kalau ada rekanya yang mengalami luka sobek kepala akibat terkena lemparan batu.
Sebelumnya Jenderal Lapangan koalisi mahasiswa Malik Botom dalam orasinya mendesak Kejati Sultra mendesak Kejati Sultra untuk mempresure laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi jembatan Cirauci II Butur dan segera menetapkan tersangka baru yang diduga negara mengalami kerugian Rp 647 juta, kedua mendesak APH untuk segera melakukan pengembangan perkara dan menetapkan ma tan Kadis SDA dan Bina Marga Sultra yang kini menjadi Bupati Bombana selaku PPK dan KPA, ketiga menuntut dilakukan pendalaman dan pembuktian lanjutan melalui pemeriksaan tambahan, dan keempat mendesak agar agar proses hukum tidak berhenti pada putusan yang telah dijatuhkan melainkan dilanjutkan dengan penyidikan lanjutan.
Massa juga sempat menyembeli dua ekor ayam betina warna hitam dan membawa keranda sebagai simbol matinya penegakkan hukum di Sultra khususnya di Bombana. (redaksi)
