KENDARI, KABENGGA.ID – Aliansi Generasi Muda Sultra (AGMS) melayangkan sorotan tajam kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara. Pasca aksi damai pada 12 April 2026, AGMS mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan ketidakpatuhan dalam pengelolaan anggaran Pemilu 2024 di Sekretariat KPU Provinsi Sultra yang nilainya mencapai Rp17,8 miliar.
AGMS menilai, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum kini berada di tangan Kejaksaan, terlebih setelah respons dari pihak KPU Sultra dianggap tidak mencerminkan tanggung jawab institusi.
Respons KPU Dinilai Lepas Tangan
Jenderal Lapangan AGMS, Uman Kholbi, mengaku kecewa saat mencoba meminta klarifikasi langsung kepada pihak KPU. Menurutnya, alih-alih memberikan penjelasan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), pihak KPU justru mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut.
“Sangat parah. Saat kami konfirmasi, perwakilan KPU Provinsi Sultra justru mengaku tidak tahu-menahu. Ini penghinaan terhadap logika publik. Bagaimana mungkin anggaran Rp17,8 miliar yang menjadi temuan audit negara tidak diketahui internal mereka? Ini menguatkan dugaan adanya hal yang sengaja ditutup-tutupi,” tegas Uman.
Desakan Tegas ke Kejati Sultra
Menyikapi hal itu, AGMS kini merampungkan pengumpulan bukti tambahan untuk memperkuat laporan resmi yang akan segera dilayangkan ke Kejati Sultra.
Koordinator Lapangan AGMS, Arif, menegaskan agar Kejaksaan tidak bersikap kompromistis dalam menangani perkara tersebut.
“Kami mendesak Kejati Sultra segera mengambil langkah konkret. Jaksa jangan main-main. Pengusutan harus transparan, tanpa negosiasi di bawah meja. Masyarakat Sulawesi Tenggara menunggu keberanian Kejaksaan untuk menetapkan tersangka atas dugaan penyimpangan dana ini,” ujar Arif.
Ancaman Aksi Lanjutan
AGMS juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika laporan yang diajukan tidak menunjukkan perkembangan signifikan, mereka memastikan akan kembali menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah massa lebih besar.
“Kami sedang menyiapkan bukti-bukti yang kuat agar laporan ini tidak bisa dipatahkan. Jika Kejaksaan lamban atau terkesan mendiamkan, kami pastikan akan turun lagi dengan eskalasi lebih besar. Kami kawal sampai ada yang mengenakan rompi tahanan,” tutup Uman.
Hingga kini, AGMS terus mematangkan berkas laporan serta melakukan konsolidasi internal guna memastikan dugaan penyimpangan anggaran Pemilu 2024 di Sulawesi Tenggara diproses secara transparan dan tanpa tebang pilih.
