Kendari, [1april 2026] — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Sulawesi Tenggara (GEMPUR Sultra) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sulawesi Tenggara.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan peningkatan Pelabuhan Tobaku yang nilainya mencapai sekitar Rp19 miliar.
Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti bahwa kasus tersebut sebelumnya sempat ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut, sehingga memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
GEMPUR Sultra menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus, serta meminta aparat penegak hukum segera menuntaskan dugaan korupsi tersebut secara profesional.
Namun, aksi demonstrasi tersebut diwarnai kekecewaan. Massa mengaku tidak mendapatkan respons yang baik dari pihak BPTD Sulawesi Tenggara. Bahkan, mereka menilai adanya tindakan yang tidak mencerminkan etika pelayanan publik, termasuk dugaan upaya justifikasi terhadap Koordinator Lapangan, Reyhan Fanatagama.
Menurut GEMPUR Sultra, hal tersebut mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Selain itu, mahasiswa juga menegaskan pentingnya komitmen dalam pemberantasan korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
GEMPUR Sultra menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga terdapat kejelasan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Kami akan terus mengawal hingga ada kepastian hukum. Ini bukan hanya soal anggaran, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik,” ujar perwakilan massa aksi.(redaksi).
