Kendari,KABENGGA.ID. – Forum Kajian Pemuda Sulawesi Tenggara (FKP Sultra) menyatakan sikap tegas terhadap informasi yang berkembang mengenai dugaan keterlibatan oknum Camat Pasikolaga berinisial AR dalam aktivitas promosi investasi berinisial KS. Bagi FKP Sultra, isu ini tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa karena menyangkut integritas pejabat publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

FKP Sultra menilai bahwa setiap pejabat publik memikul tanggung jawab moral, etika, dan hukum untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, apabila seorang aparatur pemerintah dikaitkan dengan dugaan promosi investasi yang kemudian dipersoalkan oleh masyarakat, maka keadaan tersebut patut menjadi perhatian serius dan harus ditangani secara terbuka sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang diterima FKP Sultra, oknum camat tersebut diduga memperkenalkan dan mengajak masyarakat untuk bergabung dalam investasi KS. Di sisi lain, organisasi ini juga menerima informasi dari sejumlah warga yang mengaku mengalami kerugian. Seluruh informasi tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

Koordinator Lapangan FKP Sultra, Bayu Pratama, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan persoalan yang menjadi perhatian publik berlalu tanpa adanya kejelasan.

“Masyarakat berhak mengetahui apakah informasi yang berkembang memiliki dasar atau tidak. Ketika nama seorang pejabat publik disebut dalam dugaan yang berdampak pada masyarakat, maka proses klarifikasi dan pemeriksaan harus dilakukan secara terbuka agar kepercayaan publik tidak terus terkikis. Jabatan publik membawa tanggung jawab publik.”*

Bayu menegaskan bahwa FKP Sultra telah memutuskan untuk menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk kontrol sosial dan penyampaian aspirasi secara konstitusional.

“Kami akan turun ke jalan. Aksi ini bukan untuk menghakimi siapa pun, tetapi untuk memastikan bahwa setiap dugaan yang menjadi perhatian masyarakat tidak berhenti sebagai isu yang beredar tanpa kepastian. Pemerintah dan instansi yang berwenang perlu memberikan penjelasan dan menjalankan proses sesuai kewenangannya sehingga masyarakat memperoleh kejelasan.”*

Menurut FKP Sultra, diamnya institusi terhadap isu yang menyangkut pejabat publik berpotensi memperluas spekulasi dan mengikis kepercayaan masyarakat. Karena itu, organisasi ini menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut hingga terdapat penjelasan dan kepastian melalui mekanisme yang sah.

FKP Sultra menegaskan bahwa aksi yang akan dilaksanakan merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Organisasi ini menyatakan akan terus berdiri di barisan masyarakat untuk mengawasi setiap persoalan yang menyangkut kepentingan publik, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang berlaku.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *