Kendari – Seorang pria diamankan aparat kepolisian di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (2/12/2025) sore. Aksi penangkapan tersebut terekam dalam sebuah video amatir dan membuat warga sekitar berkerumun menyaksikan proses penindakan.
Dalam rekaman video berdurasi singkat itu, sejumlah polisi berpakaian preman terlihat mengepung seorang pria berbaju hitam di tepi jalan. Dua petugas langsung meringkus dan menahan tubuh terduga pelaku, sementara anggota lainnya melakukan pengamanan area untuk mengantisipasi kemungkinan perlawanan. Di sekitar lokasi, tampak dua mobil—yang diduga milik terduga pelaku dan aparat—dalam kondisi saling bersenggolan, diduga akibat manuver penyergapan.

Sejumlah warga yang menyaksikan kejadian tersebut tampak panik dan terkejut. “Dia bawa sabu-sabu, infonya 6 kilo,” ujar seorang warga dalam rekaman video itu.
Direktur Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi. Ia menyebutkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6,1 kilogram.
“Benar, masih dalam proses pengembangan. Barang bukti yang diamankan 6,1 kilogram,” ujarnya singkat.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga terlibat. Aparat juga tengah menelusuri kemungkinan adanya kurir lain maupun jalur distribusi barang haram tersebut.
