Tim Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari kembali menunjukkan taringnya.
Seorang residivis kelas kakap, Nuriyamin alias Aril (29), akhirnya ditangkap setelah diduga terlibat dalam 150 aksi pencurian di berbagai wilayah.

Aril, yang sempat melarikan diri, dibekuk di Morowali, Sulawesi Tengah, melalui koordinasi cepat antara Polresta Kendari dan Polresta Morowali.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa salah satu aksinya adalah membobol rumah seorang pegawai negeri di Kendari. Dari tangan korban, pelaku membawa kabur motor Yamaha N-Max, laptop, hingga sejumlah dokumen identitas.

Rekam jejak kriminal Aril terbilang mencengangkan:

41 kasus curanmor di Kendari,

5 kasus curanmor di luar Kendari,

6 kasus pembobolan rumah.

Saat proses penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.

Penangkapan Aril menjadi bukti konsistensi Polresta Kendari dalam menindak para pelaku kejahatan berulang yang meresahkan masyarakat.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *