KENDARI, KABENGGA.ID — Seorang pemuda berusia 21 tahun, Ilham, mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan oleh sekelompok orang yang mendatangi kamar kosnya menjelang subuh. Peristiwa tersebut disebut berlangsung secara tiba-tiba, disertai dugaan perusakan pintu dan kekerasan terhadap korban.
Kasus ini kini diserahkan kepada kepolisian. Namun, sejumlah pertanyaan masih menunggu jawaban: siapa saja yang terlibat, apa motif penyerangan, dan bagaimana sekelompok orang tersebut bisa masuk hingga terjadi dugaan kekerasan di dalam kamar kos.
Kepada KABENGGA.ID, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (25/8/2026), Ilham menceritakan bahwa dirinya terbangun setelah mendengar suara langkah kaki yang berlari dan berhenti tepat di depan kamar.
Tak lama berselang, terdengar teriakan yang memintanya membuka pintu, kemudian disusul suara dobrakan keras.
“Saya kebangun karena mendengar pijakan kaki yang lari kemudian berhenti di depan kamar saya. Mereka langsung bilang, ‘ini dia kamarnya, woy-woy, buka anjing,’ disertai dobrakan yang keras,” ujar Ilham.
Pintu Diduga Didobrak Menggunakan Linggis
Ilham mengaku saat itu dirinya bersama sang kakak berusaha menahan pintu dari dalam kamar. Namun, upaya tersebut disebut tidak bertahan lama.
Menurut pengakuannya, sekelompok orang menggunakan linggis untuk merusak pintu hingga berhasil masuk ke dalam kamar.
Setelah berada di dalam, Ilham mengaku terjadi aksi penganiayaan. Ia menyebut sejumlah benda, di antaranya linggis, kapak, pipa, dan parang, diduga digunakan dalam kejadian tersebut.
Ilham kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menuju gerbang asrama.
Namun, menurut keterangannya, ia kembali dihadang oleh sekelompok orang.
“Sesampainya di gerbang asrama saya dihadang lagi oleh sekitar 20 orang yang merupakan kelompok dari pelaku. Di kejadian itu saya dipukuli menggunakan linggis, kapak dan parang,” kata Ilham.
Rangkaian Kejadian Perlu Diurai
Jika seluruh keterangan tersebut terbukti, perkara ini tidak hanya menyangkut dugaan kekerasan terhadap korban, tetapi juga dugaan perusakan dan keterlibatan sejumlah orang dalam satu rangkaian peristiwa.
Meski demikian, seluruh keterangan tersebut masih merupakan pengakuan dari pihak korban dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum. Motif penyerangan, identitas orang-orang yang terlibat, serta peran masing-masing pihak masih harus dibuktikan melalui penyelidikan dan alat bukti yang sah.
Karena itu, polisi diharapkan tidak hanya memeriksa korban, tetapi mengurai kejadian secara menyeluruh.
Mulai dari siapa yang datang ke lokasi, siapa yang diduga merusak pintu, siapa yang masuk ke dalam kamar, hingga siapa yang diduga melakukan kekerasan di dalam kamar maupun di sekitar gerbang asrama.
Keterangan saksi, kondisi lokasi, barang bukti, serta kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas juga penting untuk memastikan rangkaian kejadian dapat dipetakan secara objektif.
Ilham Serahkan Penanganan kepada Polisi
Ilham menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada kepolisian. Ia berharap seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diidentifikasi dan diproses apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana.
“Kami menyerahkan masalah ini kepada pihak kepolisian. Kami berharap para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini disusun, motif pasti penyerangan serta identitas seluruh orang yang diduga terlibat belum terungkap. Belum ada pula keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan laporan atau penyelidikan kasus tersebut.
Kasus ini kini berada di tangan aparat penegak hukum. Publik menunggu proses penyelidikan yang mampu menjawab secara terang rangkaian peristiwa tersebut: siapa yang datang, siapa yang merusak pintu, siapa yang melakukan kekerasan, dan apa motif di balik penyerangan terhadap Ilham.(Redaksi).
