KOLAKA – KABENGGA.ID ll Seorang pria berinisial AN (39), warga Kelurahan Biangkeke, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, ditangkap tim Satreskrim Polres Kolaka pada Jumat (17/10/2025) malam. Ia ditangkap karena menikam temannya sendiri, FR (40), warga Kelurahan Wundulako, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, mengatakan AN diamankan di Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka, sekitar pukul 23.30 Wita.
“Pelaku AN diamankan karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan di wilayah Kelurahan Sabilambo,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (18/10).
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (30/9) sekitar pukul 19.30 Wita. Awalnya, korban FR mengajak pelaku menenggak minuman keras bersama. Namun suasana yang semula akrab berubah panas setelah keduanya tersinggung dalam percakapan.
Pertengkaran sempat mereda, tetapi AN yang masih dipenuhi emosi pergi ke Terminal Larumbalangi, Kelurahan 19 Nopember, Kecamatan Wundulako. Di sana, ia mengambil sebilah badik yang biasa disimpannya di tempat bermalam.
“Pelaku kemudian kembali mencari korban. Saat keduanya kembali terlibat cekcok, pelaku menusuk korban di bagian perut menggunakan badik,” jelas Dwi Arif.
Akibat luka tusuk cukup serius, korban dilarikan ke RSBG Kolaka untuk mendapat perawatan medis. Sementara pelaku sempat kabur, namun berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Kolaka beberapa minggu kemudian.(redaksi).
