KENDARI — Wakil Ketua Gerakan Peduli Rakyat Sulawesi Tenggara (Gempur Sultra), AHMAD REYHAN, menyatakan dukungan terhadap Ilham yang diduga menjadi korban salah sasaran dalam peristiwa penganiayaan yang terjadi di kamar kosnya.
Ahmad Reyhan meminta pihak Kepolisian segera melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan menyeluruh dengan memeriksa seluruh alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Menurutnya, pemeriksaan CCTV sangat penting untuk mengetahui secara jelas kronologi kejadian, siapa saja yang berada di lokasi, serta bagaimana awal mula peristiwa tersebut terjadi.
«“Kami meminta Kepolisian jangan terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video atau keterangan sepihak. CCTV harus diperiksa secara menyeluruh agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap,” tegas Ahmad Reyhan.»
Ia menilai, apabila benar Ilham merupakan korban salah sasaran sebagaimana keterangan yang disampaikan, maka persoalan tersebut harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
“Kalau memang Ilham tidak terlibat sebagai pihak yang memulai keributan dan justru menjadi korban, maka tentu harus ada perlindungan serta kepastian hukum terhadap dirinya. Namun kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Biarkan bukti dan proses hukum yang membuktikan,” ujarnya.
Ahmad Reyhan juga mendesak Kepolisian untuk segera memeriksa para saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian serta mengamankan bukti-bukti lain yang dapat membantu proses penyelidikan.
“Periksa CCTV, periksa saksi, telusuri kronologi dari awal sampai akhir. Jangan sampai ada pihak yang menjadi korban akibat informasi yang tidak utuh. Kami ingin proses hukum berjalan transparan dan berdasarkan fakta,” tegasnya.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, Gempur Sultra menyatakan akan terus mengawal proses penanganan perkara tersebut agar berjalan secara profesional dan tidak merugikan pihak mana pun.
Ahmad Reyhan menegaskan bahwa desakan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum ataupun meminta Kepolisian menghukum seseorang tanpa bukti.
“Kami hanya meminta satu hal, yaitu keadilan dan kebenaran harus diungkap. Siapa yang benar dan siapa yang salah harus ditentukan berdasarkan bukti, bukan berdasarkan asumsi maupun potongan informasi yang beredar,” pungkasnya.
AHMAD REYHAN
Wakil Ketua
GERAKAN PEDULI RAKYAT SULAWESI TENGGARA (GEMPUR SULTRA)
