Maluku,(21/2/2026) – Koordinator Pusat Keluarga Mahasiswa Teknik Indonesia (KMTI), Wahyu Hidayat, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob Pelopor C Tual yang diduga mengakibatkan meninggalnya seorang pelajar di Kota Tual, Maluku Tenggara.

Korban diketahui bernama Arianto Tawakal (14), siswa kelas IX Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Maluku Tenggara. Ia sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Karel Sadsuitubun akibat luka serius yang diduga dialaminya setelah insiden penganiayaan, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan perbuatan pelaku berpotensi dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Wahyu Hidayat menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hukum sekaligus mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap anak. Penanganan perkara ini harus dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Wahyu.

KMTI mendesak Kapolres Tual, Whansi Des Asmoro, serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi dan tanpa tebang pilih, serta menjamin akuntabilitas institusi.

Peristiwa ini memicu keprihatinan sekaligus kemarahan publik. Kasus tersebut juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen perlindungan anak dan profesionalisme aparat dalam menjalankan tugasnya.

Lebih lanjut, Wahyu Hidayat menyatakan bahwa apabila proses hukum terhadap pelaku tidak berjalan secara adil dan proporsional sesuai dengan perbuatannya, maka KMTI bersama BEM Teknik se-Indonesia akan mempertimbangkan langkah konsolidasi nasional.

“Apabila proses hukum tidak mencerminkan rasa keadilan, maka kami dari BEM Teknik Seluruh Indonesia siap menggerakkan massa dan melakukan aksi besar-besaran di berbagai daerah di Indonesia, khususnya wilayah Timur,” tegasnya.

KMTI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan, perlindungan anak, serta supremasi hukum di Indonesia.

Hormat Kami,
Koordinator Pusat
Keluarga Mahasiswa Teknik Indonesia (KMTI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *