KENDARI – Kesabaran ratusan jemaah korban biro perjalanan umrah Tajak Ramadhan Grup (TRG) Kendari akhirnya pecah. Puluhan jemaah mendatangi dan meluapkan kemarahan mereka di Kantor Satreskrim Polresta Kendari, Sabtu (21/2/2026), setelah proses mediasi yang difasilitasi kepolisian berujung buntu.
Mediasi yang semula diharapkan menjadi titik terang pengembalian dana justru berubah menjadi bara. Para korban—yang didominasi ibu-ibu—datang dengan satu tuntutan sederhana: kejelasan refund dana umrah yang totalnya mencapai Rp11 miliar.
Namun suasana memanas ketika sosok yang paling ditunggu tak kunjung dihadirkan. Owner TRG Kendari, Hamra, tidak muncul dalam forum mediasi. Ketidakhadiran itu menjadi pemantik ledakan emosi para jemaah.
Merasa dipermainkan, para korban keluar dari ruang mediasi dan bergerak menuju ruang Satreskrim, tempat Hamra disebut berada bersama keluarganya. Mereka mendesak agar dipertemukan secara langsung untuk mendengar penjelasan terbuka tentang nasib uang mereka.
Situasi pun tak terhindarkan dari ketegangan. Para jemaah merangsek masuk ke ruang Reskrim sambil meneriakkan tuntutan agar owner TRG dihadirkan. Tangis, teriakan, dan kekecewaan bercampur menjadi satu di halaman kantor polisi.
Kuasa hukum korban, Supriadi, menegaskan kliennya tidak meminta lebih dari hak mereka.
“Kami hanya ingin bertemu dan mendengar langsung penyampaiannya. Uang jemaah Rp11 miliar itu dikemanakan? Tidak kami apa-apakan,” tegasnya di Mapolresta Kendari.
Ia juga mengingatkan aparat agar bersikap netral dan tidak memberi kesan melindungi pihak yang diduga bertanggung jawab.
“Saya minta juga teman-teman kepolisian, jangan orang yang melakukan pelanggaran hukum dilindungi di dalam,” ujarnya lantang.
Menurut Supriadi, sedikitnya 400 jemaah kini berada dalam pendampingannya dengan total kerugian mencapai Rp11 miliar. Meski kemarahan memuncak, para korban disebut masih membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan.
“Saya dampingi kurang lebih 400 orang klien dengan total Rp11 miliar. Ini masih kita atur secara kekeluargaan. Masih mau dikembalikan atau tidak,” katanya.
Peristiwa ini menambah daftar panjang persoalan biro perjalanan umrah yang bermasalah. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum: apakah kasus ini akan berakhir pada pengembalian hak jemaah, atau justru menjadi polemik yang berlarut.**
