KONAWE ,KABENGGA.ID. – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas sebagai guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Konawe menjadi sorotan publik setelah diduga menjalin kedekatan dengan seorang pria yang disebut bekerja di salah satu perusahaan tambang di wilayah Mowewe, Kabupaten Kolaka Timur.

Sorotan tersebut mencuat pada Selasa (7/7/2026) setelah sejumlah foto dan video yang diduga memperlihatkan keduanya tengah bermesraan beredar luas di media sosial. Konten itu diketahui sempat diunggah melalui akun Instagram @yatcar99, sebelum kemudian menjadi perbincangan warganet.

Di tengah ramainya peredaran konten tersebut, muncul pula informasi yang menyebutkan bahwa guru berinisial Pi diduga masih berstatus sebagai istri sah dari seorang pria berinisial Ha. Berdasarkan informasi yang beredar, keduanya disebut belum resmi bercerai dan telah memiliki seorang anak.

Beredarnya foto, video, dan berbagai informasi tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Pasalnya, sebagai seorang ASN sekaligus tenaga pendidik, perilaku yang dianggap tidak sesuai dengan norma etika menjadi perhatian publik dan dinilai dapat memengaruhi citra profesi guru.

Meski demikian, seluruh informasi yang beredar saat ini masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan keterangan maupun klarifikasi resmi terkait foto, video, maupun informasi yang beredar di media sosial.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait guna memastikan duduk persoalan secara utuh sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Apabila terdapat klarifikasi atau penjelasan resmi dari pihak yang bersangkutan, berita ini akan diperbarui.Versi ini lebih kuat secara narasi, namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghindari penyajian dugaan sebagai fakta.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *