KONAWE – Kematian tragis menimpa Bisran (42), warga Desa Tondowatu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, yang ditemukan tak bernyawa di dalam kawasan industri PT Obsidian Stainless Steel (OSS), Jumat (20/3/2026) pagi.

Korban diduga kuat tersengat listrik bertegangan tinggi saat berada di area berisiko di dalam perusahaan tersebut.

Kasi Humas Polres Konawe, Iptu Andi Abdul Gafur, mengungkapkan bahwa kondisi jasad korban saat ditemukan menunjukkan ciri-ciri kuat akibat sengatan listrik.

“Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi membengkak dan menghitam,” ujarnya, Sabtu (21/3/2026).

SOROTAN utama mengarah pada temuan di lokasi kejadian. Polisi menemukan potongan kabel serta sebuah gunting yang masih menempel pada bentangan kabel listrik—indikasi adanya aktivitas berbahaya yang dilakukan korban di area instalasi listrik.

Peristiwa ini juga memunculkan perhatian terhadap akses dan keamanan kawasan industri, mengingat korban merupakan warga sipil yang bukan pekerja aktif di area tersebut.

Sebelumnya, korban dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumah sejak Rabu malam (18/3/2026). Karena tak kunjung kembali, keluarga melapor ke Polsek Bondoala pada Kamis malam (19/3/2026).

Pencarian dilakukan keesokan harinya oleh personel Polsek Bondoala bersama keluarga, setelah mengantongi izin dari pihak keamanan perusahaan. Fokus pencarian diarahkan ke sejumlah titik rawan, termasuk area penampungan limbah.

Sekitar pukul 10.00 Wita, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kawasan perusahaan.

Jenazah kemudian dievakuasi secara manual oleh keluarga menggunakan tandu ke rumah duka karena lokasi penemuan yang relatif dekat dari permukiman.

Polisi telah melakukan olah TKP dan menerbitkan visum et repertum (VER). Namun, keluarga korban menolak autopsi dan memilih mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah.

Kasus ini menjadi peringatan keras terkait bahaya instalasi listrik bertegangan tinggi di kawasan industri, sekaligus menyoroti pentingnya pengawasan dan pembatasan akses di area berisiko tinggi.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak memasuki kawasan berbahaya tanpa izin serta menghindari aktivitas yang dapat mengancam keselamatan jiwa.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *